Selasa, 14 April 2026

Anak Anggota DPRD ini Paksa PU si Gadis SMP Jadi PSK, Layani 5 Pria Sehari Hingga Alami ini

Nasib naas PU pun berlanjut. Selain menjadi korban perdagangan orang, PU harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi. Dokter mendiagnois PU mende....

Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Ilustrasi Cewek SMP - Anak Anggota DPRD ini Paksa PU si Gadis SMP Jadi PSK, Layani 5 Pria Sehari Hingga Alami ini 

Anak Anggota DPRD ini Paksa PU si Gadis SMP Jadi PSK, Layani 5 Pria Sehari Hingga Alami ini

BANGKAPOS.COM, BEKASI -- Seorang gadis berinisial PU berusia 15 tahun diduga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku AT (21) lewat aplikasi MiChat.

Adapun hal tersebut diketahui dari pengakuan PU, saat tim Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan pendampingan ke kediamannya.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hasil wawancara KPAD dengan korban ternyata ditemukan fakta baru soal dugaan human trafficking.

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," ucapnya.

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca juga: Detik-detik Video berdurasi 2.34 menit Pengeroyokan Anggota Kopassus & Brimob, Korban Tersungkur

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021).

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomen gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan Anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca juga: Suami Paula Syok Saat Cek Stok Makanan Para Santri Pengahafal Quran, Baim Wong Ditemani Dimas Seto

LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved