Siswi SMP Disekap Pacar dan Dijual Melalui Aplikasi Online untuk Layani 5 Pria Sehari, Nasibnya Pilu

Nasibnya semakin memilukan karena menderita penyakit kelamin akibat hubungan intim tersebut.

Editor: Alza Munzi
bangkapos.com
Ilustrasi 

Disekap Pacar

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, korban diketahui dipaksa menjadi PKS oleh terduga pelaku selama kurang lebih satu bulan.

"Korban sama pelaku mengenal sudah hampir sembilan, dalam kurun waktu itu korban disekap di dalam kos-kosan untuk 'dijual' oleh pelaku," kata Novrian.

Dia menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.

Praktik prostitusi dijalankan oleh terduga pelaku dengan memanfaatkan aplikasi MiChat, dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.

"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.

Pelaku Belum Ditangkap

AT, terduga pelaku perdagangan orang kepada siswi SMP hingga kini belum ditangkap.

Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan tindakan asusila bocah 15 tahun dengan terduga pelaku anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihak telah memproses laporan dugaan kasus tersebut.

"Korban berinisial PU berusia 15 tahun dan diduga pelapor berinisial AT (21), korban saat ini sudah divisum," kata Erna saat dikonfirmasi.

Erna memastikan, tahap penyelidikan sejauh ini masih memproses pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi termasuk korban.

Pacaran 9 Bulan

Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.

Orangtua korban mengatakan, anaknya dan pelaku merupakan saling kenal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved