Istri Tak Sadar Suami Serong Dengan Adik Kandung, Terbongkar Saat Hamil 4 Bulan, Dicoret dari KK
Istri Tak Sadar Suami Serong Dengan Adik Kandung, Terbongkar Saat Hamil 4 Bulan, Dicoret dari KK
BANGKAPOS.COM---Kabar terjadinya fenomena pernikahan sedarah di Bulukumba, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu sempat terkuak hingga buat publik geger.
Pernikahan terlarang tersebut dilakukan Ansar (32) dan FI (26) yang merupakan sauadara kandung.
Keduanya menikah diam-diam saat FI telah mengandung 4 bulan dari hasil hubungan gelap tersebut.
Bahkan, Ansar meninggalkan sang istri, Hervina (26) yang selama ini tak curiga dengan kedekatan dua kakak beradik ini.
Melansir Tribun Timur via GridHot.id, pada awalnya pernikahan sedarah ini awalnya tanpa sepengetahuan keluarga di Bulukumba.
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/06/2019).
Hervina pun melaporkan Ansar ke Mapolres Bulukumba lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan adik FI, adik kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hervina, Ansar dan FI telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," kata Hervina usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (01/07/2019).
Saat melapor kepada polisi di Mapolres Bulukumba, Hervina mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.

Akhirnya Hervina pun menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.
"Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.
Ayah kandung Ansar dan FI, Mustamin merasa sangat malu atas pernikahan sedarah yang dilakukan oleh kedua anaknya dan berharap agar mereka menjauh dari keluarga.
Melansir dari Kompas.com, Mustamin mengaku ingin supaya dua buah hatinya itu dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar hukum agama.
Bahkan dia berkata jika ada hukum adat, maka dia rela kedua anaknya menjalani hukum adat yang ada.