Ramadhan 2021

Panduan Cara Mandi Wajib atau Junub Bagi Perempuan lengkap dengan Doa dan Niat Mandi

Panduan Cara Mandi Wajib atau Junub Bagi Perempuan lengkap dengan Doa dan Niat Mandi

Editor: M Zulkodri
istimewa
Ilustrasi Mandi 

Tatacara dan Doa Mandi Wajib Bagi Perempuan Baik Mandi Junub, Haid Maupun Nifas

BANGKAPOS.COM - Tata cara, Doa mandi wajib saat Puasa Ramadhan 1442 H atau 2021.

Apakah puasa Ramadan tetap sah jika belum mandi wajib?

Yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan pada siang hari.

Juga melakukan perbuatan secara segara yang menyebabkan keluarnya air mani.

Berikut tata cara mandi wajib jelang puasa Ramadhan, hal ini agar kita semakin khusyuk dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Mandi wajib jelang puasa Ramadhan ini tentu dilakukan untuk membersihkan diri dari hal-hal yang membuat kita tidak bisa menjalanakan ibadah puasa Ramadhan.

Selain usia berhubungan suami istri, mandi wajib menjadi hal yang harus dilakukan ketika terjadi berbagai kondisi.

Misalnya setelah berhentinya haid atau keluarnya air mani.

Tujuan dari mandi wajib adalah membersihkan diri dan mensucikan kembali.

Karena itu ada kaidah dan tata cara mandi wajib yang harus dilakukan.

Bagi yang belum memahami bagaimana tata cara mandi wajib baik bagi perempuan, berikut kami sajikan urutannya.

Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita

Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:



“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”

Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).

Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).

Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:

1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati).

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.

Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:

“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR Bukhari nomor 314 dan Muslim nomor 332)

Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.

Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”

Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.

Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar? Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat. Kalimatnya:

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janâbati

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau لِرَفْعِ النِّفَاسِ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”

Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved