Daftar Aset Keluarga Cendana yang Mulai Disita Negara, TMII Hingga Gurita Bisnis Bambang Juga Disita
Penyitaan tersebut bermula ketika pemerintah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar...
Sayangnya, yayasan justru menyalurkan kepada sejumlah perusahaan.
Akhirnya yayasan diwajibkan membayar Rp 4,4 triliun kepada negara.
Kedua aset itupun disita.
Saat ini, dua aset milik keluarga presiden ke-2 RI itu masih disita oleh dua Pengadilan Negeri.
Baca juga: Rizky Billar sampai Jatuh Terpincut Cantiknya Celine, Aksi Pacar Lesti Kejora Terekam di Pesbukers
Baca juga: Ariel NOAH Akui Masih Bisa Cari Nafkah Meski Kena Imbas Pandemi Covid-19, Andalkan ini Buat Bertahan
Pengadilan negeri yang dimaksud adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Cibinong.
Kendati demikian, pengelolaan aset nantinya tetap dipegang oleh Kemenkeu melalui DJKN, mengingat status aset tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN).
Sementara pengguna barangnya adalah kementerian atau lembaga terkait yang mengambil alih.
Seperti halnya TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Rekening
Kejaksaan Agung RI telah mengumpulkan uang lebih dari Rp 242 miliar hasil eksekusi Yayasan Supersemar.
Uang sitaan tersebut sudah dimasukkan ke kas negara pada 28 November 2019.
Penyitaan dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Agung dalam menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung, yaitu menyita aset dan mewajibkan Yayasan Supersemar membayar kepada negara sebesar Rp 4,4 triliun.
Aset lain yang telah disita dari keluarga Cendana antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.
Baca juga: Ribuan Penduduk Myanmar Siap-siap Melarikan Diri ke Thailand Jika Militer dan Milisi Berperang
Baca juga: Pria Ini Pasrah, Relakan Istri Jatuh ke Pelukan Selingkuhan dan Bantu Pernikahannya: Semua Bahagia
Baca juga: Inilah Sosok Nganggur, Tanpa Ngepet Tapi Banyak Uang di Indonesia,Kerjanya Cuma Duduk di Teras Rumah
Pemerintah Terus Tagih Utang ke Bambang Trihatmodjo Rp 50 Miliar
Bukan itu saja, Kementerian Keuangan memastikan pemerintah akan terus menagih utang kepada Bambang Trihatmodjo, yang merupakan anak dari Soeharto, presiden ke-2 RI.