Ramadhan 2021
Simak Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah, Waktu Sunah hingga Waktu Haram
- Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga Syawal. - Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal. Dalam hal ini...
Simak Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah, Waktu Sunah hingga Waktu Haram
BANGKAPOS.COM -- Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah yang dibayarkan berupa makanan pokok dengan kadar 1 sha' atau kurang lebih 2,5 kg.
Lalu kapan waktu yang tepat untuk mengeluarkan atau membayarkan zakat fitrah?
Mengutip zakat.or.id, para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan.” (HR. Bukhari Muslim).
Baca juga: Jadwal Buka Puasa di Sungailiat Senin 03 Mei 2021/ 21 Ramadhan 1442 H, Lengkap Doa Buka Puasa
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Magrib di Pangkalpinang, Senin 03 Mei 2021 / 21 Ramadhan 1442 H
Majelis Tarjid dan Tajdid Muhammadiyah dalam laman tarjih.or.id menerangkan, zakat fitrah berfungsi untuk mensucikan jiwa orang yang berpuasa.
Selain itu, dimaksudkan pula untuk membahagiakan hati fakir miskin pada hari raya Idul Fitri sehingga juga bisa marayakan Idul Fitri tanpa khawatir kekurangan makanan.
Lantas kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, dijelaskan bahwa waktu mengeluarkan atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, diantaranya yakni:
- Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga Syawal.
- Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal. Dalam hal ini, orang yang meninggal setelah Magrib pada 1 Syawal tetap wajib dizakati, sedangkan bayi yang lahir setelah Magrib 1 Syawal tidak wajib dizakati.
- Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum Idul Fitri.
Baca juga: Hukum & Panduan Tata Cara Shalat Idul Fitri 2021, Baik di Rumah Maupun Bersama dalam Masjid
- Waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.
- Waktu haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.