Kasus Sate Beracun Berlanjut, Ide Kirim Makanan Mengadung Racun Sianida Muncul dari Sosok Ini

Ternyata kasus sate beracun itu belum selesai, masih ada lagi satu orang yang jadi target polisi terkait kasus sate sianida

Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih), memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

Sehingga, NAN sudah berandai-andai, apa yang akan tetangga atau lingkungannya bicarakan jika dia bisa menikah dan membangun biduk rumah tangga bersama T.

Mungkin saja, NAN sudah membayangkan pujian dan perhatian dari keluarga dan tetangganya di kampung apabila dia bisa menggaet T yang memiliki profesi tersohor.

Nahas, mimpi itu lenyap tatkala dia tahu T justru menikah dengan perempuan lain. “Ketika dia tiba-tiba terbangun, ternyata realita tidak sama dengan ekspektasinya, maka bisa saja dia menyimpan dendam terhadap T,” paparnya.

Dendam dan amarah yang terkumpul itu mendorongnya untuk menyakiti T, salah satunya dengan racun.

Prof Koentjoro menjelaskan, NAN pasti akan semakin jengkel jika selama ini dia ingat hanya dimanfaatkan oleh T.

“Ada rasa kecewa mendalam dari NAN terhadap T yang sudah melambungkannya setinggi langit kemudian menjatuhkannya,” ucapnya.

Lantas bagaimana dengan keluarga Bandiman yang jadi korban salah sasaran karena ulah Nani?

Kuasa Hukum Bandiman, Chandra Siagian mengatakan kliennya bersyukur karena pelaku sudah tertangkap.

Keluarga korban merasa lega.

"Syukur Alhamdulillah, kami sudah konfirmasi, Pak Bandiman merasa lega. Karena istrinya selama ini was-was kalau pelakunya tidak tertangkap,"katanya, Senin (03/05/2021).

"Beliau mengapresiasi polisi yang dapat melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka,"sambungnya.

Chandra mengungkapkan saat ini Bandiman masih belum bisa beraktivitas seperti biasa.

Bandiman masih berada di rumah dan belum bekerja lagi sebagai pengemudi ojek online.

"Sampai saat ini masih di rumah, belum beraktivitas. Masih trauma karena anaknya meninggal dunia,"ungkapnya.

Kronologi Ungkap Kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved