Berita Kriminalitas
Lokalisasi Teluk Bayur Tetap Buka di Bulan Suci Ramadhan, 5 Orang Terjaring, Berdalih Kejenuhan Saja
Mami Ani, pengelola satu diantara kafe di Lokalisasi Teluk Bayur, Bukitintan, diamankan tim gabungan, dalam operasi Kegiatan KRYD.
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Mami Ani, pengelola satu diantara kafe di Lokalisasi Teluk Bayur, Bukitintan, diamankan tim gabungan, dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Yustis, Sabtu (8/5/2021) hingga Minggu (9/5/2021) dini hari.
Ani (39) warga asil Indramayu, Jawa Barat, bersama tiga pegawai dan satu pengunjung digelandang ke mobil Truk Dalmas Polres Pangkalpinang, lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19, dan surat peringatan (SP) lokalisasi di Kota Pangkalpinang akan ditutup.
Sebelumnya, tim yang tergabung dari TNI, Polri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, melaksanakan patroli di setiap sudut Kota, tempat tongkrongan, kafe, kedai kopi dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Pangkalpinang.
Operasi ini digelar dengan tujuan, penyakit masyarakat dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sekedar informasi saat ini penambahan pasien terpapar meningkat.

Saat petugas datang ke Lokalisasi Teluk Bayur, tidak tampak wisma tersebut ada pengunjung di dalamnya, lantaran mereka mengelambui petugas dengan cara menutup pintu depan.
Namun petugas tidak sepenuhnya percaya, tim yang dipimpin Iptu Hariyoso selaku Paur Subbag Binops Polres Pangkalpinang, masuk ke wisma tersebut melalui pintu belakang.
Benar saja, wisama tersebut tampak buka, dengan satu pengunjung yang mereka layani, sedang asik karoke di wisama tersebut.
Setelah diimbau kelima orang tersebut di bawa ke Polres Pangkalpinang guna pendataan dan surat pernyataan, guna tindakan selanjutnya yang di serahakan ke Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.
Ani selaku pengelola wisma Sri Rezeki di Lokalisasi Teluk Bayur, mengatakan mereka terpaksa membuka wisama tersebut lantaran perekonomian dan menghilangkan kejenuhan selama mereka di dalam wisma tersebut.
"Anak-anak bilang pengen buka, kata mereka jenuh. Tadi juga tidak ada pengunjungnya, mereka hanya karoke saja," kata Ani di Kantor Polres Pangkalpinang, Minggu (9/5/2021) dini hari.

Ia juga mengatakan mengenai informasi terkait surat peringatan (SP) yang dikeluarkan oleh pemerintah guna menutup lokalisasi tersebut, dirinya sudah mengetahui. Namun dia tidak menghiraukan lantaran keuangan yang dimilikinya.
"Sudah tahu, tapi tetap buka, karena nggak ada duit kalau nggak kerja. Ini karyawan saya tiga orang dari Jawa Barat semua nggak pulang, karena nggak ada duit," kata Ani.
Menurutnya, pegawai yang dia pekerjaan di lokalisasi tersebut dari Jawa Barat ini, sudah lama bekerja sebagai wanita penghibur di lokalisasi tersebut.
"Mereka sudah lama bekerja di Lokalisasi Teluk Bayur kurang lebih sudah 3 tahun lamanya. Selama bulan suci Ramadhan, sesekali buka untuk menghilangkan kejenuhan," ucap Ani.
Selanjutnya, kelima orang tersebut dibawa ke Ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang, guna ditindaklanjuti oleh kepolisian.
(Bangkapos.com/Yuranda)