Mencoba Memerkosa dan Sandera Seorang Gadis, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Massa
Mencoba Memerkosa dan Sandera Seorang Gadis, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Massa
Korban pun membuka pintu kamar mandi itu.
Pintu terbuka oleh warga, korban lari ke ruang tamu mengambil kain gorden jendela untuk menutup tubuhnya yang saat itu hanya memakai celana dalam.
Warga kemudian memukul tangan pelaku dengan kayu hingga pisau terjatuh.
Warga langsung menghakimi pelaku hingga pingsan.
"Warga menghubungi anggota Polsek Tampan. Setelah petugas datang, pelaku sudah dihakimi massa.
Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diobati.
Sedangkan korban diarahkan untuk melapor ke Polsek Tampan," kata Nandang.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kejadian itu, di antaranya sebilah pisau, satu botol minuman bersoda, obat mata, tas, obeng, tang, sarung tangan, dan satu kayu balok.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HF alias Heri dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 285 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 289 KUHPidana dan atau Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat.
(Idon Tanjung/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Mencuri dan Memerkosa Seorang Remaja, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/19022020_ilustrasi-maling.jpg)