Pelecehan Anak di Masjid
Terduga Pelaku Pencabulan di Masjid Berstatus Pelajar, Ditangkap Polisi Saat Tertidur Pulas
Polres Pangkalpinang, mengamankan remaja berinisial IZ (16), karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kecil di sebuah rumah ibadah.
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang, mengamankan remaja berinisial IZ (16), karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kecil di sebuah rumah ibadah.
IZ disergap Polisi setelah selama dua hari menjadi pencarian polisi.
Aksi asusila IZ terekam kamera CCTV tempat ibadah setempat.
Video perbuatan cabulnya itu kemudian beredar luas di media sosial.
Dia mencabuli seorang anak perempuan saat sedang salat Isya bersama orangtuanya di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (16/5/2021) malam lalu.
"Alhamdulillah sudah (diamankan-red) tadi dini hari," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah kepada Bangkapos.com, Kamis (20/5/2021).
Kapolres mengatakan, IZ juga merupakan seorang pelajar di salah satu SMK di Kota Pangkalpinang.
Dia diamankan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Naga saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Sempan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Saat diamankan IZ juga sedang tertidur dan tak mengetahui kedatangan petugas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, IZ melakukan aksi tak senonoh tersebut setelah menonton video porno.
"Saat interogasi, peristiwa itu dimulai ketika pelaku menonton video porno. Setelah menonton vidio tersebut timbul lah niat dan keinginan pelaku untuk melakukan perbuatannya ini (cabul-red)," pungkasnya.
(Bangkapos/Cepi Marlianto)