Senin, 20 April 2026

Beredar Video Syur 59 Detik Diduga Ibu Kadus Muda di Kendal Bareng Pria, Dibuat Setelah Dilantik

Beredar Video Syur 59 Detik Diduga Ibu Kadus Muda di Kendal Bareng Pria, Dibuat Setelah Dilantik

Editor: M Zulkodri
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Video syur 

BANGKAPOS.COM----Tengah viral di media sosial video syur durasi 59 detik. Diduga pemerannya seorang ibu kepala dusun di Kendal, Jawa Tengah.

Adegan panas antara sang ibu Kadus muda dengan seorang lelaki beredar di media sosial.

Informasi yang beredar, sosok pemeran wanita dalam video itu merupakan ibu Kadus di sebuah desa di Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar, perempuan dalam pemeran video syur itu tampak berbaring di atas ranjang.

Sang wanita terlihat dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.

Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap perangkat desanya yang disebut-sebut pemeran dalam video syur 59 detik itu.

Ia juga mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan kadusnya

Zainal mengatakan, kadusnya masih sempat terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin.

Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.

Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.

"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah Kadus desa saya.

Dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi Kadus pada 2018.

Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," katanya, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Video 59 Detik Ibu Kadus Muda di Atas Ranjang Bikin Heboh, Kades: Diduga Dibuat Setelah Dia Dilantik.

Ilustrasi video
Ilustrasi video (Sriwijaya Post)

Menurutnya, berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.

Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved