Mengenal John Kei Lebih Jauh, The Godfather of Jakarta yang Tenang Saja Divonis 15 Tahun Penjara
Tidak ada bukti SMS atau perintah yang memperlihatkan John Kei jadi dalang tewasnya anak buah Nus Kei.
BANGKAPOS.COM - John Kei namanya.
Sebuah nama yang tersohor bagi sebagian orang di Jakarta.
Dia telah membunuh orang saat usianya masih 22 tahun dan tak menyesalinya.
Pemilik nama lengkap John Refra Kei itu lahir pada 10 September 1969.
Baru-baru ini, John Kei divonis 15 tahun penjara.
John Kei dinayatakan terbukti terlibat dalam pembunuhan anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Mendapat vonis seperti itu, John Kei tampak tenang-tenang saja.
Saat divonis penjara 15 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dia malah santai dan tertawa-tawa.
Lantas, siapa John Kei jika kita ingin mengenalnya lebih jauh.
Sosok John Kei cukup fenomenal.
John Kei terbukti terlibat dalam pembunuhan anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
John Kei dinyatakan terbukti melanggara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Yulisar menyatakan John Kei terbukti dan sah membujuk melakukan pembunuhan berencana, membujuk secara terang-terangan dan bersama-sama lakukan kekerasan terhadap orang yang akibatkan luka berat yang tercantum dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer.
Diketahui putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU 18 tahun penjara.