Mengenal John Kei Lebih Jauh, The Godfather of Jakarta yang Tenang Saja Divonis 15 Tahun Penjara
Tidak ada bukti SMS atau perintah yang memperlihatkan John Kei jadi dalang tewasnya anak buah Nus Kei.
BANGKAPOS.COM - John Kei namanya.
Sebuah nama yang tersohor bagi sebagian orang di Jakarta.
Dia telah membunuh orang saat usianya masih 22 tahun dan tak menyesalinya.
Pemilik nama lengkap John Refra Kei itu lahir pada 10 September 1969.
Baru-baru ini, John Kei divonis 15 tahun penjara.
John Kei dinayatakan terbukti terlibat dalam pembunuhan anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Mendapat vonis seperti itu, John Kei tampak tenang-tenang saja.
Saat divonis penjara 15 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dia malah santai dan tertawa-tawa.
Lantas, siapa John Kei jika kita ingin mengenalnya lebih jauh.
Sosok John Kei cukup fenomenal.
John Kei terbukti terlibat dalam pembunuhan anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
John Kei dinyatakan terbukti melanggara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Yulisar menyatakan John Kei terbukti dan sah membujuk melakukan pembunuhan berencana, membujuk secara terang-terangan dan bersama-sama lakukan kekerasan terhadap orang yang akibatkan luka berat yang tercantum dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer.
Diketahui putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU 18 tahun penjara.
Saat vonis tersebut, terlihat wajah John Kei tenang.
Bahkan, ia sempat tertawa-tawa dengan kuasa hukum yang mendampinginya di Mapolda Metro Jaya.
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto mengungkap sikap tenang John Kei saat divonis 15 tahun penjara.
Menurut Anton, John Kei sampai akhir persidangan masih yakin dirinya tidak terlibat dalam penyerangan anak buah Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Beliau dari awal sudah bilang. Sesuai dengan imannya beliau akan bebas. Beliau yakin bebas," ujar Anton di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021).
Maka dari itu kata Anton, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Terlebih kata Anton, selama kurang lebih satu tahun persidangan, tidak ada yang dapat membuktikan John Kei merencanakan pembunuhan terhadap Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Tidak ada bukti SMS atau perintah yang memperlihatkan John Kei jadi dalang tewasnya anak buah Nus Kei.
"Jadi sangat mungkin kita ajukan banding. Karena kalau 15 tahun penjara apa, kalau pembunuhan berencana kenapa tidak langsung hukuman mati," terang Anton.
Menurut Anton, seharusnya saksi yang menyebut John Kei merencanakan pembunuhan tidak dapat dipegang kesaksiannya.
Sebab saksi tersebut tidak pernah menyebut seperti dalam dakwaan soal nama-nama yang ditulis di white board yang direncanakan akan dibunuh.
Baca juga: Kalimat Ahok Dikutip John Kei Dituntut 18 Tahun Penjara: Anda Zalimi Saya, yang Anda Lawan Itu Tuhan
Berikut profil dan biodata John Kei:
1. Merantau usia 18 tahun
Pemilik nama lengkap John Refra Kei lahir pada 10 September 1969.
Saat usia 18 tahun, John Kei merantau ke Surabaya.
Selama di Surabaya, John Kei menggelandang dan ditolong untuk membantu Hamba Allah di sebuah gereja.
Hingga dirinya memutuskan untuk pindah menuju ibu kota, tepatnya di kawasan Berlan, Jakarta Pusat.
Sejak saat itu, John Kei justru dipertuankan dan dipercaya oleh banyak orang.
2. Ketua Organisasi
Dilansir Kompas.com, John Kei kemudian menjadi Ketua Angkatan Muda Kei sejak 1998.
Beberapa sumber menyebut organisasi itu dibentuk setelah kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada awal 2000.
Berawal dari seorang diri, John Kei akhirnya punya belasan ribu pengikut setia.
John Kei disebut-sebut memiliki bisnis jasa pengamanan, jasa penagihan, jasa konsultan hukum, dan pemilik sasana tinju Putra Kei yang memberi pemasukan pada keluarga John.

Kehidupan John Kei tidak bisa lepas dari catatan kriminal.
Bahkan John Kei sempat disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar 'Godfather of Jakarta' karena bisnisnya seperti mafia.
Mengutip Kompas.com, pada 12 Oktober 2004, nama John Kei kembali dikaitkan dengan Basri Sangaji.
Basri tewas ditembak di bagian dada saat berada di dalam kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.
Di dalam kasus ini, John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat.
Pada 11 Agutus 2008, John bersama adiknya, Tito Refra, benar-benar harus hidup di balik bui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menganiaya dua pemuda.
Pada 4 April 2010, massa Kei bentrok di klub Blowfish dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flores.
Dua anak buah John Kei tewas.
Perseteruan antara massa dari Flores dengan loyalis John juga kembali terjadi saat persidangan kasus Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 29 September 2010.
Terakhir, John Kei berurusan dengan aparat pada kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012.
Ia ditemukan tewas dalam keadaan luka parah di bagian leher dan puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.
MA pun menjatuhi hukuman John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung menjadi 16 tahun.
Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.
"Diputuskan Rabu, 24 Juli 2013 lalu. Vonisnya 16 tahun penjara," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur melalui pesan singkat, Senin (29/7/2013).
Meski demikian, pria yang memiliki julukan GodFather of Jakarta itu cuma menjalani masa hukuman penjara 7 tahun dan 10 bulan.
John Kei baru saja bebas bersyarat akhir 2019 lalu, tepatnya Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Mengenal Sisi Lain John Kei Sebagai Seorang Ayah dari Mata Putrinya Melan Refra
4. Membunuh sejak usia 22 tahun
John Kei pernah berbagi kisah dengan Andy Noya melalui saluran YouTube Kick Andy Show pada Jumat (12/4/2019).
Pada kesempatan tersebut, John Kei menceritakan bagaimana dirinya bisa berubah dari pembunuh bengis menjadi sosok yang membawa perubahan satu penjara.
John Kei mengakui sejak usia 22 tahun dirinya sudah mulai membunuh orang.
Bahkan sang Godfather of Jakarta ini menegaskan tidak ada penyesalan setelah menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut John Kei, dirinya yang saat itu justru merasa lebih hebat jika sudah berhasil membunuh orang.
Namun, John Kei menjelaskan jika dirinya tidak akan melukai orang lain jika orang tersebut tidak melukai dirinya.
Saat Andy bertanya pada John Kei soal alasan sang pembunuh sadis ini berubah, ia pun menceritakannya.
Bermula saat John Kei ditempatkan di penjara khusus.
John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.
Selain semua aktivitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.
Ia juga dibatasi untuk keluar dari sel selama satu jam saja dalam waktu satu hari.
Kunjungan keluarga pun dibatasi di lapas Nusakambangan.
Hal itu harus dialami oleh John Kei selama masa tiga bulan.
Selama itu, awalnya John Kei memberontak dan ingin keluarkan.
"Aku dengar bisikan, kamu ngapain teriak-teriak sampai tuli tidak ada gunanya. Bener saya denger sendiri," cerita John Kei pada Andy.
John Kei pun merenung dan ingin mati masuk surga tidak neraka, hal ini membuat dirinya semakin rajin membaca alkitab.
Ia menegaskan semua terserah pada semua orang menilai perubahan dirinya.
"Orang mau ngomong apa itu urusan mereka tapi saya punya keyakinan dan saya yakin sampai mati saya melayani Tuhan," tegas John Kei.
John Kei sudah mempersiapkan jika keluar tidak akan tergoda.
"Kitab Injil Matius ayat 33 itu meyakinkan saya, kalau saya melayani Tuhan, Tuhan nggak mungkin lupa saya, Tuhan akan memberikan lebih dari yang aku butuhkan. Waktu yang akan membuktikan," jelas John Kei.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata John Kei yang Divonis 15 Tahun Penjara Malah Tertawa-tawa, Akui Membunuh Sejak Usia 22 Tahun