Horizzon
Rekoset Saat Harga Timah Bergairah
Mengkritisi penambangan utamanya yang ilegal dan berpotensi merusak lingkungan adalah sebuah keharusan
SEPEKAN terakhir, di saat harga timah tengah bagus-bagusnya, publik Bangka Belitung dipertontonkan dengan aksi heroik lagi simpatik dari aparat keamanan. Kita mendengar ada operasi penangkapan terhadap truk bermuatan sembilan ton timah.
Tak berselang lama, penangkapan serupa kembali terjadi. Namun, kali ini penangkapan hampir bersamaan dengan dilepaskannya truk pengangkut timah yang ditangkap sebelumnya.
Bahkan kita juga masih ingat, beberapa waktu lalu, aparat juga menghentikan ekspor zirkon dengan menurunkan paksa komoditas yang sudah siap mengapal tersebut. Khusus untuk zirkon, hingga saat ini belum jelas nasibnya.
Namun, untuk kasus truk pengangkut timah yang pertama, polisi sudah membebaskannya dengan dalih dokumennya lengkap.
Sejauh ini publik hanya bisa mengakses informasi tentu dari media, baik media mainstream maupun media sosial yang juga menyediakan banyak informasi berseliweran terkait langkah aparat keamanan ini.
Kebetulan ada momentumnya, tak berlebihan jika kita juga sedikit menarik ke belakang. Publik sering membaca berita tentang penangkapan terhadap penambang ilegal, baik di laut maupun di darat.
Sekilas, peristiwa tersebut layak diapresiasi. Penangkapan terhadap praktik penambangan ilegal adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh aparat keamanan yang sepenuhnya memiliki kewenangan soal ini.
Penangkapan, penertiban terhadap praktik penambangan ilegal adalah sebuah bentuk amanah dari undang-undang yang substansinya adalah memberikan jaminan kepada anak cucu, utamanya warga Bangka Belitung terhadap tanah kelahiran mereka.
Fixed, konsekuensi dari penambangan adalah kerusakan lingkungan. Namun, praktik penambangan yang baik dan ramah lingkungan tentu memberikan harapan besar bagi anak cucu kita untuk masih bisa bersahabat dengan alam tanah kelahirannya.
Berbeda dengan praktik penambangan ilegal yang bisa dipastikan, yang disisakan adalah kerusakan lingkungan yang masif. Untuk itu, tindakan tegas aparat yang berwenang pantas diapresiasi dan didukung penuh.
Kita juga patut memberikan apresiasi kepada media-media mainstream yang terus konsisten mengawal masalah ini. Mereka yang rajin memberitakan tentang operasi penertiban praktik penambangan ilegal adalah pahlawan lingkungan, utamanya bagi masyarakat Bangka Belitung.
Sejumlah wartawan yang rajin menulis tentang penangkapan penambang ilegal ini juga sering berkisah di warung kopi layaknya seorang hero. Belum cukup di situ, selain berkisah di warung kopi, mereka juga melengkapinya dengan posting di media sosial, termasuk story WA.
Berhenti sampai di situ, baik sikap aparat keamanan dan juga wartawan ini sudah benar. Jika kita berbicara soal masa depan Bangka Belitung, maka mengkritisi penambangan utamanya yang ilegal dan berpotensi merusak lingkungan adalah sebuah keharusan.
Namun jika berkenan, kita sebenarnya patut menyertakan satu dua pertanyaan elementer yang sangat berkait dengan berita-berita penertiban maupun penangkapan tersebut. Yang pertama, kita coba membandingkan data antara jumlah penangkapan yang bisa dipastikan kuat unsur pelanggaran hukumnya dengan jumlah kasus yang sampai ke tingkat penuntutan dan pengadilan.
Pertanyaan kedua yang juga tak kalah menggelitiknya adalah kenapa setiap penangkapan jumlahnya selalu hanya bisa dihitung dengan jari. Padahal secara kasatmata, praktik tambang ilegal ini marak terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ibnu-taufik-jr.jpg)