Pemuda Tikam Pria Paruh Baya yang Jadi Pacarnya Gara-gara Dibohongi Usai 4 Kali Adegan Intim
YS dan DH merupakan pasangan pria sesama jenis, yang akhirnya bertengkar gara-gara uang Rp 200 ribu.
Tersangkanya berinisial YS (23), ditangkap para petugas di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri
Budiman, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (25/5/2021),
membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS di Sumatera Utara.
"Iya, sudah (ditangkap). Orang yang bersangkutan mengaku melakukan
perbuatan itu terhadap korban," kata AKBP Andy saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.
Motif Pelaku
Terkuak, pembunuhan keji yang dilakukan oleh tersangka pelaku YS ini ternyata didasari motif sakit hati.
Pengakuannya kepada polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung
Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, ini menjalin hubungan
asmara terlarang sesama jenis dengan korban.
Kepada petugas pula, tersangka mengaku tega membunuh korban karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi.
Korban, kata tersangka pelaku kepada polisi, menjanjikannya diberi Rp 200 ribu setiap berhubungan badan.
Namun janji itu tidak ditepati oleh korban. Padahal menurutnya, sudah berhubungan badan sebanyak empat kali.
Puncaknya pada saat Selasa (18/5/2021), tersangka pelaku yang saat itu telah gelap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-gay-and-homo_20160130_175907.jpg)