Selasa, 5 Mei 2026

Pemuda Tikam Pria Paruh Baya yang Jadi Pacarnya Gara-gara Dibohongi Usai 4 Kali Adegan Intim

YS dan DH merupakan pasangan pria sesama jenis, yang akhirnya bertengkar gara-gara uang Rp 200 ribu.

Tayang:
Editor: Alza Munzi
www.suarakita.org
Ilustrasi 

Tersangkanya berinisial YS (23), ditangkap para petugas di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri

Budiman, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (25/5/2021),

membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS di Sumatera Utara.

"Iya, sudah (ditangkap). Orang yang bersangkutan mengaku melakukan

perbuatan itu terhadap korban," kata AKBP Andy saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.

Motif Pelaku

Terkuak, pembunuhan keji yang dilakukan oleh tersangka pelaku YS ini ternyata didasari motif sakit hati.

Pengakuannya kepada polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung

Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, ini menjalin hubungan

asmara terlarang sesama jenis dengan korban.

Kepada petugas pula, tersangka mengaku tega membunuh korban karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi.

Korban, kata tersangka pelaku kepada polisi, menjanjikannya diberi Rp 200 ribu setiap berhubungan badan.

Namun janji itu tidak ditepati oleh korban. Padahal menurutnya, sudah berhubungan badan sebanyak empat kali.

Puncaknya pada saat Selasa (18/5/2021), tersangka pelaku yang saat itu telah gelap

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved