Berita Kriminal

Penemuan Mayat Sudah Membusuk di Eks Kolong Tambang di Plaben Belinyu, Ini Kata Polisi

Penemuan Mayat Sudah Membusuk di Eks Kolong Tambang di Belinyu, Ini Kata Polisi

Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Zulkodri
Istimewa Polsek Belinyu
Penemuan mayat yang telah membusuk di Kolong Eks Tambang Kampung Plaben, Kabupoten Bangka 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Sejumlah penambang pasir timah dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat yang telah membusuk mengapung di kolong eks tambang di Kampung Plaben Kelurahan Romodong Indah kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (29/5/2021).

Mayat yang ditemukan dengan kondisi satu tangan terpisah dan sudah membusuk

Belakangan Identitas mayat ini diketahui bernama Subardi alias gendon (42) berakamat di eks Pabrik Batako Plaben.

Ketika itu Alihi berkeliling untuk mencari lokasi menambang, dirinya melihat ada benda mengapung di kolong.

Saat didekati terlihat jari dan celana.

Setelah memastikan benda mengapung tersebut manusia, Alihi bersama rekan rekannya sesama penambang kembali mendekati lokasi dan menemukan pergelangan tangan.

Selanjutnya Alihi melaporkan kejadian tersebut warga kampung setempat sedangkan dua rekannya menunggu dilokasi.

Mendapatkan informasi tersebut Ketua RT setempat melaporkan ke Polsek Belinyu.

Penemuan mayat yang telah membusuk di Kolong Eks Tambang Kampung Plaben Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Sabtu (29/5/2021).
Penemuan mayat yang telah membusuk di Kolong Eks Tambang Kampung Plaben Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Sabtu (29/5/2021). (istimewa/Polsek Belinyu)

Anggota Polsek Belinyu kemudian mendatangi TKP dan memasang police line di lokasi sembari menunggu tim Identifikasi Polres Bangka.

Kondisi mayat dalam keadaan tidak utuh dengan posisi saat ditemukan dalam keadaan telungkup di pinggiran kolong tanpa menggunàkan baju dengan celana masih melekat di tubuh korban.

Tak jauh dari tubuh korban ditemukan pergelangan tangan yang lepas dari tubuh mayat.

Terdapat bekas binatang liar di semak sekitar kolong.

Kapolesk Belinyu, Kompol Noval Ng ketika dikonfirmasi bangkapos.com mengatakan penemuan mayat tersebut, pertama kali ditemukan oleh Alihi salah satu penambang pasir timah yang beroperasi sekitar 200 meter dari lokasi penemuan mayat.

"Mayat yang ditemukan warga setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polres Bangka dan tim dokter tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiyaan," kata Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG saat dikonfirmasi bangkapos.com, pukul 22.00 WIB

Mayat akhirnya diketahui identitasnya setelah keluarga yang kehilangan mengecek mayat dan melihat ada tato jangkar di lengan atas sebelah kiri mayat.

Mayat diketahui adalah Subardi alias Gendon (42) yang beralamat di Eks Pabrik Batako Plaben yang menghilang dari rumah sejak tanggal 18 Mei 2021 lalu.

Gendon yang berprofesi sebagai pelimbang timah telah dicari kemana mana oleh keluarganya namun tidak ditemukan.

Penemuan mayat yang telah membusuk di Kolong Eks Tambang Kampung Plaben
Penemuan mayat yang telah membusuk di Kolong Eks Tambang Kampung Plaben (Ist Polsek Belinyu)

Berdasarkan keterangan Yanto adik korban, Gendon kerap mengkonsumsi miras jenis arak.

Adik korban yang lain Lukman kepada polisi mengungkapkan pada tanggal 18 Mei 2021 dirinya dihubungi bahwa kakaknya berada disalah satu rumah di Parit 5 dalam kondisi gemetaran.

Saat didatangi Lukman melihat kakaknya dalam kondisi membaik sehinga ia pergi untuk bekerja.

Lukman membenarkan Gendon menang kerap minum arak.

Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Bangka korban diduga telah meninggal lebih dari 10 hari.

Tidak dtemukan pada tubuh korban tanda tanda kekerasan. 

"Penyebab kematian korban tidak dapat disimpulkan karena tidak dapat dilakukan otopsi mengingat kondisi korban sudah lama pembusukan di dalam air dan keluarga korban sudah mengikhlaskan kematian korban sehingga keluarga memutuskan langsung memakamkan jenazah," kata Kompol Noval NG.

(Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved