Berita Pangkalpinang

Jutaan Uang Palsu Beredar di Jebus Bangka Barat, Polres Ringkus Pemuda Ini Jadi Dalangnya

Sekitar Rp2 juta uang palsu diakui telah diedarkan di Jebus, Bangka Barat. Pengakuan itu disampaikan RDH alias AD (24) warga Alang-alang Lebar.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Istimewa/ Polres Babar
UANG PALSU -- Pelaku berinisial RDH alias AD (24) warga Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi, pada Sabtu (27/9/2025) malam, di Desa Kelabat, atas dugaan sebagai pengedar uang kertas palsu. 

BANGKAPOS.COM - Sekitar Rp2 juta uang palsu diakui telah diedarkan di Jebus, Bangka Barat.

Pengakuan itu disampaikan RDH alias AD (24) warga Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.

Ia telah ditangkap polisi dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jebus pada Sabtu (27/9/2025) malam, di Desa Kelabat.

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan adanya peredaran uang kertas diduga palsu di beberapa toko di Jebus.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, mengatakan, kasus terungkap bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan temuan uang palsu di sebuah toko penjual ayam goreng di Kecamatan Parittiga. 

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Jebus.  Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung merespons dan bergerak ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di sebuah rumah di Desa Kelabat.

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Menurut pengakuan tersangka yang berhasil diedarkan sudah sebanyak Rp 2 juta," katanya.

Fatah menegaskan, polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang sudah meresahkan masyarakat itu.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap tuntas jaringan peredaran uang palsu,” katanya.

Pelau kini masih diperiksa lebih lanjut guna mengungkap asal-usul uang palsu yang diduga akan disebarkan di Provinsi Bangka Belitung serta mengungkap jaringannya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas,” kata Kompol Fatah.

Ia mengimbau, masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang, terutama dalam transaksi tunai.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang, terutama disaat seperti sekarang ini. Jika menemukan uang yang mencurigakan, untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat,”ucap Fatah.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved