Sempat Dikira Bunuh Diri, Kematian Siswi SMP Usai 6 Jam Menikah Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Sempat Dikira Bunuh Diri, Kematian Siswi SMP Usai 6 Jam Menikah Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: M Zulkodri
Shutterstock
Ilustrasi Pernikahan 

BANGKAPOS.COM---Seorang gadis muda dikabarkan meninggal dunia setelah dinikahi.

Korban meninggal dunia dalam kondisi mulut mengeluarkan busa.

Melansir Tribun Madura, perempuan berinisial AN itu masih duduk dibangku SMP.

AN meninggal dunia setelah 6 jam menikah dengan suaminya.

Belakangan, misteri kematian AN pun terungkap.

Bahkan, polisi membongkar fakta dalam kasus kematian gadis muda tersebut.

Peristiwa yang cukup menghebohkan warga desa setempat itu tejadian di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Siswi yang masih duduk di bangku kelas 9 ini berasal dari Desa Kolo-Kolo.

Sementara, sang suami berasal dari Desa Batu Tali, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Tewas Usai 6 Jam Menikah

AN diketahui meninggal dunia pada Selasa (25/5/2021).

AN menikah pada pukul 07.15 WIB dan meninggal pada pukul 13.30 WIB atau sekitar 6 jam setelah dinikahkan.

AN sempat tidak sadarkan diri hingga kemudian dilarikan ke Puskesmas.

Dalam perjalanan menuju Puskesmas, AN mengalami kendala karena keluarga tidak memiliki mobil.

Selain itu, akses jalan ke Puskesmas sempit karena berada di pelosok.

"Butuh 15 menit untuk sampai ke Puskesmas. Di perjalanan, AN sudah kritis sehingga sampai Puskesmas hanya sempat diberi oksigen kemudian meninggal," kata Arli (32) kakak ipar AN, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) megutip Tribun Madura.

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi soal informasi tersebut mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.

"Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia) karena mulut berbusa setelah dinikahkan. Namun keluarga tidak melapor," kata Agus.

Berita palsu atau bohong (hoaks) kini banyak bertebaran di dunia maya. Masyarakat diimbau dapat memilah berita asli dan berita hoaks dengan memverifikasi melalui sumber-sumber terpercaya.
Berita palsu atau bohong (hoaks) kini banyak bertebaran di dunia maya. Masyarakat diimbau dapat memilah berita asli dan berita hoaks dengan memverifikasi melalui sumber-sumber terpercaya. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Penyebar Hoax Diburu

Polisi memburu sosok yang menyebarkan hoax tentang kematian AN.

Polres Sumenep kini tengah mencari pelaku penyebar informasi terkait dengan kematian remaja putri asal Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu.

Penyebar informasi itu diduga berinisial HN, seorang guru swasta yang juga masih tetangga AN.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Penyebab AN Wafat

Pihak keluarga mengungkapkan penyebab meninggalnya AN usai 6 jam dinikahkan.

AN sempat tidak sadarkan diri hingga kemudian dilarikan ke Puskesmas.

Dalam perjalanan menuju Puskesmas, AN mengalami kendala karena keluarga tidak memiliki mobil.

"AN memiliki riwayat penyakit lambung karena sering terlambat makan. Selain itu, makanannya sering yang pedas dan instan seperti mie," ujan Arli (32) kakak ipar AN, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menjelaskan bahwa AN meninggal dunia bukan karena bunuh diri atau diracun.

Widiarti menuturkan, AN meninggal karena sakit.

Penyebab sakit diduga lantaran sering telat makan dan makan-makanan pedas.

"Anak itu suka makan pedas saat perutnya kosong. Anak itu juga sering pingsan karena riwayat penyakit lambung," terang Widiarti.

Widiarti menambahkan, AN sendiri bukan anak di bawah umur saat dinikahkan secara siri.

"AN ini usianya sudah 18 tahun. Jadi bukan anak di bawah umur," ungkap Widiarti.

AKP Widiarti menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Keluarga Korban Merasa Difitnah

Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas perbuatan HN yang diduga telah menyebarkan informasi palsu.

AN dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun.

Selain itu, AN dikabarkan menolak nikah dan masih berada di bawah umur.

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon.

Pihak keluarga, imbuh Arli, meminta agar fitnah yang disebarkan oleh HN bisa diklarifikasi di balai desa dengan disaksikan oleh aparat desa dan aparat kepolisian.

Tujuannya agar tudingan keluarga AN bisa diketahui oleh masyarakat yang sudah telanjur percaya dengan informasi yang disebarkan oleh HN.

"Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami. Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa," terang Arli.

Namun, permintaan Arli ternyata tidak direspons. Bahkan HN tidak pernah menjawab panggilan telepon keluarga AN dan mematikan telepon genggamnya.

"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," tegasnya.

(TribunMadura/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved