Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Cara Mengisi DRH di sscasn.bkn.go.id
Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Cara Mengisi DRH di sscasn.bkn.go.id. simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Berikut ini Jadwal Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Cara Mengisi DRH di sscasn.bkn.go.id
Menurut jadwal sebagaimana tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu dimulai 28 Agustus-15 September 2025.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup merupakan salah satu tahapan pengadan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Pengisian DRH ini dilakukan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK 2025 yang dilaksanakan mulai 28 Agustus-20 September 2025.
Baca juga: Cara Membuat Foto Action Figure Gemini AI jadi Video Bergerak, Lengkap Prompt
Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aaparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara Paruh Waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Jabatan PPPK Paruh Waktu yang dapat diusulkan yaitu Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis lainnya (Pengelola Umum Operasioanl, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional).
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Untuk mengisi DRH tersebut peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen dalam format dan ukuran tertentu.
Peserta harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Pas foto terbaru berlatar merah
KTP
KK
Ijazah terakhir
transkrip nilai
SKCK
Target Rampung Desember 2025, Pemkab Bangka Selatan Siapkan Skema PJLP untuk Non-ASN |
![]() |
---|
Gaji Sama, Status Resmi! Pemkab Basel Jelaskan Skema Baru PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
2.778 Non ASN Berebut Kursi PPPK, Pemkot Pangkalpinang Butuh Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Lantik 12 PPPK Tahap II 2024, Mayoritas Formasi Guru |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Usulkan 1.222 Orang Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.