Heli Polda Babel Kejar Kapal Hantu

4 FAKTA Baru Helikopter Kejar Kapal Hantu di Perairan Bangka Belitung, Karam dan Ditemukan Jeriken

Video menunjukkan aksi pengejaran sebuah kapal hantu seperti di film-film. Dalam video tampak petugas melepaskan sejumlah tembakan, namun tak digubris

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ist/Fb BKA Gaming
4 FAKTA Baru Helikopter Kejar Kapal Hantu di Perairan Bangka Belitung, Karam dan Ditemukan Jeriken - Kapal yang biasa dipakai menyelundup barang terlarang dan ilegal tersebut, terlihat tengah diburu anggota Direktorat Polair Polda Kepualauan Bangka Belitung menggunakan helikopter, 

BANGKAPOS.COM - Aksi helikopter yang mengejar sebuah kapal hantu viral di media sosial dua hari terakhir.

Video menunjukkan aksi pengejaran sebuah kapal hantu seperti di film-film.

Dalam video tampak petugas melepaskan sejumlah tembakan.

Namun, tembakan itu tak digubris, nakhoda tetap mengemudikan kapalnya dengan menerobos hutan bakau.

Polda Bangka Belitung membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kapal berhasil diamankan.

Kapal hantu adalah sebutan untuk kapal yang biasanya digunakan untuk penyelundupan.

Kapal ini dikenal berkecepatan tinggi sehingga sulit dikejar kapal-kapal milik petugas.

Berikut fakta baru seiring perkembangan kabar penangkapan ini hingga Senin (7/6/2021).

1. Kapal ditemukan karam

terungkap fakta baru upaya penangkapan kapal yang berlangsung seperti di film-film aksi ini.

Kapal tersebut ditemukan karam di perairan Dusun Tanjung Jati, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (6/6/2021) pagi.

"Saat petugas melakukan penyisiran akhirnya kapal tersebut berhasil ditemukan," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Polair, AKP Suprawira melalui telepon, Senin (7/6/2021) pagi seperti dikutip dari Tribun Sumel pada berita berjudul BREAKING NEWS: Kapal Hantu Ditemukan di Tulung Selapan OKI, Sempat Belok Arah Hindari Polisi

2. Kapal belum dapat dievakusi

AKP Suprawira menyebut, kapal belum atau tidak dapat dievakuasi saat itu karena kondisi air yang dangkal.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved