Pantas Saja Dijuluki Kapal Hantu, Segini Kekuatan Mesin yang Sulit Dikejar Kapal Patroli Polisi

Pasalnya, dari dua kali penangkapan sebelumnya, satu kapal membawa barang terlarang.

Editor: Alza Munzi
Ist/Fb BKA Gaming
Kapal yang biasa dipakai menyelundup barang terlarang dan ilegal tersebut, terlihat tengah diburu anggota Direktorat Polair Polda Kepualauan Bangka Belitung menggunakan helikopter. 

BANGKAPOS.COM - Pantas saja nahkoda kapal jenis speed boat kabur menerobos hutan mangrove atau bakau, Minggu (6/6/2021).

Pasalnya, dari dua kali penangkapan sebelumnya, satu kapal membawa barang terlarang.

Informasi yang diperoleh dari bangkapos.com, berdasarkan penangkapan kapal cepat pada 4 Februari 2020 lalu, terkuak sejumlah fakta.

Satu mesin kapal yang dijuluki kapal hantu berkisar Rp 300 juta.

Jika ada 7 mesin, artinya kapal hantu itu membutuhkan biaya Rp 2,1 miliar hanya untuk mesin saja.

Sehingga, kapal hantu ini mampu menghasilkan tenaga hingga 2100 PK (Paardenkracht) untuk total 7 mesin.

PK adalah satuan tenaga yang setara dengan satuan PS (Pferdestrake).

Sementara PS diketahui adalah satuan tenaga yang biasa dipakai menandai bagian dari spesifikasi truk di Indonesia.

Truk ukuran sedang memiliki tulisan 110 PS atau variasi ukuran tenaga lainnya.

Itu berarti 2100 PK setara dengan 20 unit truk 110 PS.

Lalu, kecepatan kapal cepat penyelundup miras ini bisa mencapai 60 knot.

Knot adalah satuan kecepatan yang sama dengan satu mil laut (1,852 km) per jam.

60 knot setara dengan 111,12 kilometer per jam.

Sementara sejumlah kapal patroli milik Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung paling cepat memilki kemampuan maksimal 40 knot.

Tak mengherankan, berbekal mesin berkekuatan 21.000 PK, kapal tersebut melaju sangat kencang dan tak mengubris saat hendak ditangkap polisi.

Beberapa waktu sebelumnya, pernah ada kapal yang dijuluki kapal hantu itu membawa 12.000 botol minuman keras ilegal berbagai merek, Selasa (4/2/2020).

Sehingga penangkapan speed boat oleh Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bukan yang pertama kali.

Baca juga: 4 FAKTA Baru Helikopter Kejar Kapal Hantu di Perairan Bangka Belitung, Karam dan Ditemukan Jeriken

"Ini kapal hantu ketiga tangkapan Polda Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Dit Polairud kawasan perairan Bangka Belitung dengan Sumatera Selatan. Memang rawan penyelundupan," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Maladi Senin (7/6/2021).

Berdasarkan data bangkaopos.com penangkapan kapal hantu pertama kali dilakukan oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menggunakan helikopter BKO Mabes Polri pada 4 Februari 2020 di perairan Bangka Selatan.

Penangkapan dilakukan setelah jajaran Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan informasi masyarakat ada kapal hantu melintas di perairan Bangka Barat.

Selanjutnya dilakukan pencegatan di perairan Bangka Selatan memotong jalur kapal menggunakan helikopter.

Setelah mesin kapal berhasil ditembak oleh Iptu Asmadi kapal hantu berhasil dikuasai dan dibawa ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan.

Ketika dibongkar muatan kapal ternyata berisi minuman keras berbagai merk terkenal selundupan dari luar negeri bernilai lebih dari Rp 8 miliar di pasaran.

Selanjutnya pada 26 Agustus 2020 kembali diamankan kapal hantu tanpa muatan.

Kapal hantu diamankan saat alami kerusakan oleh Kapal Patroli KP 2005 Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Terakhir 5 Juni 2021 Diamankan setelah dikejar menggunakan helikopter dari Perairan Bangka Barat kabur dan menabrakkan diri ke hutan bakau dikawasan Tanjung Jati Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.

Para ABK berhasil kabur meninggalkan kapal ke dalam hutan.

Kapal tersebut ditemukan karam di perairan Dusun Tanjung Jati, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (6/6/2021) pagi.

"Saat petugas melakukan penyisiran akhirnya kapal tersebut berhasil ditemukan," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Polair, AKP Suprawira melalui telepon, Senin (7/6/2021).

AKP Suprawira menyebut, kapal belum atau tidak dapat dievakuasi saat itu karena kondisi air yang dangkal.

"(berhasil ditemukan) Namun tidak dapat dievakuasi karena kondisi air dangkal," jelas 

Lanjutnya, saat ditemukan di dalam kapal hanya ada sebuah derigen berisikan minyak yang kemungkinan stok untuk bahan bakar.

"Sedangkan seluruh penumpang sudah melarikan diri ke dalam hutan," kata dia.

Suprawira menjelaskan jika melihat ukurannya, kapal ini dapat membawa sekitar 6 penumpang dan cukup untuk menampung barang bawaan.

Dijelaskan dia, kapal pertama kali terpantau berangkat dari perairan di Kecamatan Muntok (Kabupaten Bangka Barat) hendak menuju ke Jakarta.

Namun saat petugas kepolisian Direktorat Polair Polda Bangka Belitung mengikuti mereka memakai helikopter, mereka sempat berusaha menghilangkan jejak untuk menghentikan pemantauan.

"Kapal mereka ini berbelok ke kanan dan menuju hutan yang ada di Dusun Tanjung Jati, Kecamatan Tulung Selapan dan hilang dari pantauan petugas," jelas AKP Suprawira.

Disampaikannya, sejak kemarin tim Direktorat Polair di-back up oleh petugas Direktorat Polair Polda Sumsel dan Polres OKI telah melakukan penyisiran di sepanjang bantaran perairan.

Namun demikian, petugas belum menemukan para penumpang kapal tersebut.

"Hingga pagi ini puluhan petugas masih berada di lokasi dan terus berupaya mencari keberadaan mereka yang kabur," tuturnya.

"Kami hanya sebatas memback-up saja, kejadian ini sepenuhnya ditangani oleh Polda Babel," tambahnya.

(bangkapos.com/deddy marjaya/anthoni)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved