CPNS 2021
CPNS 2021: Syarat dan Alur Pendaftaran via https://sscasn.bkn.go.id
Syarat dan alur pendaftaran CPNS 2021, dengan mengakses laman resminya di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
BANGKAPOS.COM- CPNS 2021 ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan satu laman resmi pendaftaran CPNS 2021. Baik itu pendaftaran CPNS, maupun CPPPK dapat di akses melalui laman SSCASN.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional CASN 2021. Cara mendaftar CPNS 2021 adalah dengan mengakses laman resminya di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Tak hanya itu, pemerintah memberlakukan aturan bahwa pelamar cukup memilih satu formasi, satu jabatan, dan satu jenis formasi saja.
Apabila nanti ditemukan ada pelamar yang melamar lebih dari satu instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jalur kebutuhan PNS atau PPK atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, maka pelamar itu otomatis dinyatakan gugur atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, kepada semua para calon peserta agar mempertimbangkan baik-baik formasi yang akan dipilih saat mendaftar. Pasalnya jika sudah memilih satu formasi, para pelamar tidak dapat menggantinya.
Berikut syarat dan alur pendaftaran CPNS 2021 :
Syarat daftar CPNS dan PPPK 2021 :
1. Syarat CPNS
Seleksi CPNS terbuka bagi WNI yang berkeinginan mengabdi, memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, dan memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.
Batas usia pelamar CPNS 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis; dan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019.
Berikut ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2021:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit
TNI/Kepolisian Negara RI
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/penerimaan-cpns-2021-a.jpg)