Senin, 11 Mei 2026

Mahasiswi dan Gadis-gadis Cantik Ini Temani Pak Sekda Mabuk Ekstasi, Begini Kronoligis Penangkapan

Mahasiswi dan Gadis-gadis Cantik Ini Temani Pak Sekda Mabuk Ekstasi, Begini Kronoligis Penangkapan

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
HO / Tribun Medan
Wanita yang menemani Sekda Nias Konsumsi Narkoba 

Mahasiswi dan Gadis-gadis Cantik Ini Temani Pak Sekda Mabuk Ekstasi, Begini Kronoligis Penangkapan

BANGKAPOS.COM - Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diamankan dalam kondisi  "Ngefly" atau mabuk ekstasi di sebuah karaoke di Medan Barat, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Selain pejabat tinggi lingkup pemerintahan itu, seorang pejabat BUMD dan Mahasiswi Cantik juga ikut digiring ke Polrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Sekda Nias saat ditangkap mengaku sudah mengonsumsi ekstasi.

Kasus pesta narkoba yang melibatkan pejabat negara ini terjadi di karaoke Bosque.

Total pengunjung dalam ruangan karaoke tempat pak Sekda diamankan, ada 9 orang.

Berawal Razia Prokes

Petugas gabungan Polrestabes Medan mulanya menggelar razia protokol kesehatan (prokes) menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, dimana lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.

Berangkat dari penegakan disiplin prokes, petugas Polrestabes Medan kemudian menggerebek karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba'.

Sekda Nias Utara terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan
Sekda Nias Utara terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan (HO)

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke Bosque.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Kemudian, ditemukan juga 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke Bosque itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved