Virus Corona di Bangka Belitung
Kasus Positif Covid-19 di Babel Bertambah 89 Kasus Baru, Setiap Hari Usia Anak Positif Bertambah
Satgas Covid-19 Babel mencatat sebanyak 89 kasus baru, sehingga total kasus terkonfirmasi di Babel 20.336 kasus, sembuh 75 kasus
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus positif Covid-19 di Provinsi Bangka Belitung kembali bertambah pada Selasa (22/6/2021).
Satgas Covid-19 Babel mencatat sebanyak 89 kasus baru, sehingga total kasus terkonfirmasi di Babel 20.336 kasus, sembuh 75 kasus, total 19.297 kasus dan meninggal dunia 2 kasus total 321 kasus.
Sekretaris satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung (Babel) Mikron Antariksa, tidak membantah, bahwa setiap hari selalu ada usia anak-anak terpapar Covid-19.
"Setiap hari ada, untuk penambahan kasus harian selalu ada anak-anak yang terpapar Covid-19 anak-anak ini usia 4-15 tahun," kata Mikron kepada Bangkapos.com, Selasa (22/6/2021).
Ia mengatakan setiap 10 orang yang terpapar Covid-19, satu di antaranya merupakan anak-anak.
"Setiap hari ada anak yang terpapar misalnya dari 10 orang positif Covid-19, pasti satunya anak-anak,"katanya.
Ia menduka anak-anak yang terpapar Vovid-19 ini buka saat bermain atau kegiatan belajar tatap muka, melainkan terpapar dari kedua orang tuanya atau dari saudara yang sering melakukan kontak langsung.
Dia menyebutkan, selama pandemi usia anak 4 sampai 15 tahun yang terpapar Covid-19 sebanyak 1.983 orang, sedangkan di usia balita 1-4 tahun ada 522 orang, bayi 73 orang untuk usia remaja 15-19 tahun 1.506 orang.
Selain itu, Mikron mengatakan saat ini setiap daerah di Babel melaksanakan isolasi mandiri dan tetap menyedikaan wisma karantina yang disediakan pemerintah daerah.
"Isolasi mandiri tetap jalan, karantina di kabupaten/kota juga tetap jalan. Tetapi isolasi mandiri ini ada dua syarat harus dipenuhi dan ketahui, yaitu syarat sosial dan kesehatan,"ujar Mikron
Untuk syarat kesehatan, sambung Mikron, harus dilakukan terhadap pasien yang tanpa gejala, sedangkan syarat sosial yaitu lebih ke fasilitas kamar tempat isolasi yang harus memiliki kamar mandi sendiri.
"Artinya tidak bergabung dengan kamar mandi orang lain, misalkan tidak ada harus mendapatkan isolasi terpadu disatukan dengan PPKM yang disediakan desa atau kecamatan. Dua syarat itu harus terpenuhi, makanya, sebelum isolasi mandiri tim kesehatan mengeceknya dahulu, mengenai syarat itu harus terpenuhi agar bisa melakukan isolasi mandiri," tegasnya.
Baru 30 Persen
Sekretaris, Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa, mengatakan, Babel saat ini tingkat ketersedian rumah sakit Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian rawat inap baru 30 persen terisi dan 70 persen tak terisi.
"Kasus pasien meninggal akibat Covid-19, karena tidak tertangani secara cepat. Penyebabnya ketidak maunya masyarakat berobat ke rumah sakit. Mereka setelah parah baru datang ke rumah sakit sehingga tidak terselamatkan,"kata Mikron,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210620-sekretaris-percepatan-penanganan-satgas-covid-19-bangka-belitung-mikron-antariksa.jpg)