Senin, 13 April 2026

Bukan China, Singapura Lah yang Paling Banyak Beri Utang ke Indonesia

Utang luar negeri Indonesia sampai dengan April 2021 mencapai 418 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.300/dollar

Editor: Dedy Qurniawan
kontan.co.id
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia 

BANGKAPOS.COM - Jumlah utang Indonesia saat ini menuai sorotan.

Satu di antaranya datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menyoroti tingginya tingkat utang pemerintah tersebut.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna berujar, utang pemerintah semakin jor-joran akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19). Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini sudah melampaui pertumbuhan PDB nasional.

”Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (26/6/2021).

Sebagai informasi, saat ini, utang luar negeri Indonesia masuk rangking 10 besar utang terbasar bersama China, Brasil, India, Rusia, Meksiko hingga Turki.

Sebab posisi utang luar negeri Indonesia sampai dengan April 2021 mencapai 418 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Baca juga: Utang Indonesia Rp8.670 Triliun, Jika Dibagi Jumlah Penduduk Maka Satu Orang Menanggung Puluhan Juta

Posisi tersebut tumbuh 4,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).

Total utang luar negeri tersebut terdiri atas ULN pemerintah sebesar 206 miliar dollar AS atau setara Rp 2.945,8 triliun serta ULN swasta sebesar 209 miliar dollar AS atau Rp 2.988,7 triliun.

Untuk diketahui, posisi utang pemerintah secara keseluruhan, baik utang yang ditarik dari dalam negeri dan dari luar negeri mencapai Rp 6.527,29 triliun.

Kembali lagi pada sorotan BPK, sejumlah indikator menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah.

Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06 persen.

Angka tersebut melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebesar 7-10 persen dan standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8 persen.

Adapun rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369 persen, jauh di atas rekomendasi IMF yang sebesar 90-150 persen dan standar IDR sebesar 92-167 persen.

Selain itu, rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (debt service ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada tahun 2020 mencapai 46,77 persen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved