CPNS 2021
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Hari ini: Cek Formasi, Jadwal dan Syaratnya
Pengumuman terkait CPNS dan PPPK 2021 dapat disaksikan di akun YouTube BKN. BKN akan mengadakan Konferensi Pers Virtual hari ini
BANGKAPOS.COM -- Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 kabarnya akan diumumkan hari ini, Selasa 29 Juni 2021. Rencananya, informasi tersebut diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini, Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Melalui akun resmi Instagram BKN, diumumkan bahwa ada informasi penting tentang CPNS dan PPPK 2021.
Pengumuman terkait CPNS dan PPPK 2021 dapat disaksikan di akun YouTube BKN. BKN akan mengadakan Konferensi Pers Virtual hari ini, Selasa (29/6/2021) mulai pukul 14.00 WIB.
"Akhirnya titik terang dari potongan puzzle muncul nih #SobatBKN."
"Apakah ini dimulainya seleksi atau justru tertunda-tunda seleksi?"
"Temukan jawaban lengkapnya di Konferensi Pers Virtual BKN, Selasa 29 Juni 2021 live di Youtube BKN," postingan IG @bkngoidofficial, Senin (28/6/2021).
Perlu diketahui, bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hanya bisa dilakukan di sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, pastikan anda untuk mendaftar CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.
Formasi paling besar yang dibutuhkan adalah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, yakni sebanyak 531.076 orang.
Sementara untuk PPPK non-guru, dibutuhkan sebanyak 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210613-pendaftaran-cpns-2021-sscnbkngoid.jpg)