CPNS
CPNS 2021: Formasi BPOM dan BKKBN Terbaru Tahun Ini, Simak Kuota yangTersedia
BPOM buka 387 Formasi , sedangkan BKKBN membuka formasi CPNS sebanyak 315 dan PPPK 4.046.
BANGKAPOS.COM- Pendaftaran CPNS 2021 yang telah resmi dibuka pada 30 Juni 2021 membuka banyak formasi salah satunya BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) dan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 21 Juli 2021.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.
Sedangkan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau disingkat BKKBN adalah salah satu lembaga pemerintah non kementrian yang mempunyai tugas melakukan pengendalian penduduk dan penyelanggaraan keluarga berancana serta menjalankan fungsi pembimbingan, pembinaan, dan penyedia fasilitas yang berkaitan dengan kependudukan dan keluarga berencana.
BPOM buka 387 Formasi , sedangkan BKKBN membuka formasi CPNS sebanyak 315 dan PPPK 4.046.
Bagi calon pelamar yang tertarik pada seleksi CPNS 2021 BPOM ini, dapat menyiapkan dokumen pendaftaran, sebagai berikut:
- Surat Lamaran
- KTP
- Foto
- Ijazah dan transkrip nilai
- Dokumen pendukung lainnya
Dalam pengumuman tersebut BPOM menyebutkan sejumlah syarat bagi para pelamar. Di antaranya:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian RI.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Adapun formasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
- Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Lingkungan / S-1 Teknik Kimia / Dokter / S-1 Kimia / S-1 Biologi / S-1 Gizi / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Kesehatan Masyarakat / S-1 Kriminologi / S-1 Hukum Pidana / Dokter Hewan /S-1 Kriminologi / S-1 Hukum Pidana/S-1 Ilmu Komunikasi / Apoteker
- Auditor Ahli Pertama Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Akuntansi
- Analis Anggaran Ahli Pertama Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi / S-1 Ekonomi
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi
-
Pranata Keuangan APBN Terampil Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi / D-III Komputer Akuntansi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210613-pendaftaran-cpns-2021-sscnbkngoid.jpg)