Senin, 13 April 2026

CPNS 2021

Kemendikbud Ristek Buka Formasi CPNS Sebanyak 10.447, Klik Link sscasn.bkn.go.id

Untuk pendaftaran CPNS Kemendikbud Ristek 2021 melalui laman resmi Portal SSCASN di link sscasn.bkn.go.id.

Editor: Fitri Wahyuni
Kemendikbud
Surat Pengumuman nomor 46801/A.A3/KP.01.00/2021 CPNS Kemendikbud Ristek 2021 

BANGKAPOS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka lamaran CPNS. 

Untuk pendaftaran CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 2021 melalui laman resmi Portal SSCASN di link sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara daftar  CPNS Kemendikbudristek 2021 lengkap dengan persyaratannya.

Dikutip dari pengumuman nomor 46801/A.A3/KP.01.00/2021, jumlah formasi CPNS Kemendikbudristek 2021 yang dibuka sebanyak 10.447.

Adapun persyaratan pelamar dibagi menjadi dua, pertama persyaratan umum dan kedua persyaratan khusus.

a. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

3. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).

a) Pelamar lulusan D-III s.d. S-2/Spesialis-I: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.

b) Khusus pelamar dosen dengan lulusan S-3/Spesialis-II: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.

4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan

hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved