Berita Pangkalpinang
Kejati Babel Lakukan Penggeledahan di Kantor PT Haleyora Power Area Bangka Selama Hampir 5 Jam
Sejumlah pegawai dan penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung melakukan penggeledahan di kantor PT Haleyora Power area Bangka.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah pegawai dan penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung melakukan penggeledahan di kantor PT Haleyora Power area Bangka.
Penyidikan dan penggeledahan dilakukan hari ini, Kamis (08/07/2021) dari sekitar jam 11.00 WIB hingga jam 15.50 WIB.
Saat ini Bangkapos.com sedang berupaya mencari dan mengkonfirmasi terkait kasus atau perihal yang terjadi.
Namun, sampai saat ini pihak Kejati Bangka Belitung belum memberikan informasi apapun mengenai hal tersebut serta tidak mengizinkan Bangkapos.com untuk melihat proses penggeledahan dan penyidikan.
Hasil pantauan Bangkapos dari luar bangunan, terlihat beberapa orang staf PT Haleyora Power Area Bangka dan pegawai Kejati Bangka Belitung sedang duduk bersama di ruang tengah kantor PT Haleyora.
Tiba-tiba satu orang pegawai dari Kejati Bangka Belitung keluar dari dalam gedung dan membuka pintu mobil untuk mengambil mesin printer lengkap dengan kertas HVS.
Setelah menunggu sampai jam 15.50 WIB, akhirnya beberapa tim penyidik khusus yang didampingi oleh dua petugas kepolisian lengkap dengan senjata akhirnya keluar dari dalam gedung PT Haleyora Power area Bangka dan diduga telah selesai melakukan penyidikan tersebut.
Semuanya terlihat terburu-buru dan mengatakan hendak kembali ke kantor.
Seorang penyidik terlihat sedang membawa kertas HVS yang isinya semacam tabel-tabel data yang diduga adalah hasil dari penggeledahan tersebut.
Saat ingin menanyakan tentang hasil penggeledahan tersebut kepada salah seorang penyidik, ia menolak memberikan keterangan.
"Nanti saja ya, tanya ke Asipidsus," ucapnya sambil tergesa-gesa masuk ke mobil.
Tak menyerah sampai di situ, Bangkapos terus berusaha menggali informasi dan bertanya kepada pegawai Kejati Babel yang lain, namun hasilnya nihil.
"Nanti lah pak ya, di kantor saja," jelas pegawai tersebut.
Sampai saat ini, belum ada titik terang dari penggeledahan tersebut, baik itu kasus ataupun bukti-bukti yang didapatkan, semuanya masih abu-abu.
Bahkan saat hendak menemui dan bertanya kepada Manajer PT Haleyora, Bangkapos.com tidak diperbolehkan masuk apalagi bertanya.
"Pak ini kasus penggeledahan tadi gimana pak, hasilnya apa, boleh enggak pak saya ketemu manajernya," tanya harian ini kepada salah seorang karyawan PT Haleyora.
Namun, dirinya seolah-olah memalingkan diri dari Bangkapos dan menghindari pertanya-pertanyaan tersebut.
"Enggak tahu pak, enggak tahu, manajer kami lagi sibuk, mohon maaf yang tidak berkepentingan keluar dulu," ucapnya sambil mengarahkan wartawan Bangkapos keluar dari halaman Gedung PT Haleyora.
Setelah itu, ia pun menginstruksikan rekannya untuk menutup pagar dan kembali masuk ke dalam gedung.

Asipidsus Benarkan Kejati Geledah Kantor Haleyora Power
Asipidsus Kejati Bangka Belitung, Ketut Winawa, membenarkan jika pihaknya menggeledah Kantor Haleyora Power Area Bangka, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kamis (08/07/2021) siang.
Namun, Ketut belum bisa memberikan keterangan secara detil terkait kedatangan Tim Pidsus Kejati Bangka Belitung tersebut, ke kantor mitra dari PLN tersebut.
Akan tetapi dirinya berjanji akan memberikan komentar lebih lanjut, jika kegiatan penggeledahan tersebut telah selesai.
"Siap, nanti selesai kegiatan disampaikan mas," kata Ketut, melalui pesan WA, Kamis (8/7/2021)
Diberitakan sebelumnya, terlihat jejeran mobil berwarna hitam terparkir tepat di depan Kantor Haleyora Power Area Bangka.
Terlihat dari dalam mobil tersebut, beberapa orang yang berseragam coklat, dengan lambang kejaksaan bertuliskan Kejati Bangka Belitung di lengan kanan baju, turun dan langsung masuk ke dalam kantor tersebut.
Belum diketahui pasti kedatangan mereka ke Kantor Kantor Haleyora Power Area Bangka, dalam rangka apa atau ada temuan apa.
Namun saat Bangkapos.com, menghampiri mereka menyarankan untuk ke Kantor Kejati Bangka Belitung. Sampai saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan di dalam kantor tersebut.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Anthoni Ramli/Yuranda)