Minggu, 19 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Pemkab Beltim Terapkan PPKM Mikro, Kasus Positif Covid-19 Saat ini Meningkat

PPKM mikro di Belitung Timur dimulai sejak Sabtu (10/7). Tim gabungan Satgas Covid-19 berpatro­li di seluruh Beltim.

Editor: Fitri Wahyuni
Posbelitung/BryanBimantoro
SIDAK - Tim Gabung­an pengawasan PPKM mikro Belitung Timur mendatangi tempat-tempat usaha yang masih beroperasional di atas pukul 20.00 WIB, Sabtu (10/7). 

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, yang dimulai sejak Sabtu (10/7).

Tim gabungan Satgas Covid-19 berpatro­li di seluruh kecamatan di Belitung Timur untuk memastikan pelaksanaan PPKM mikro berjalan di masyarakat.

Dari pantauan di lapangan di beberapa tempat publik di Kecamatan Manggar masih terdapat toko, warung makan, atau tempat usaha yang masih beroperasi melewati pukul 20.00 WIB.

Tim Gabungan pun menyisir tempat-tempat tersebut dan mengingatkan kepada pemilik usaha agar menutupnya sesuai dengan SE (Surat Edaran) bupati.

Walau demikian, ada be­berapa toko yang masih berusaha mengelabui petugas. Mereka mematikan lampunya supaya dikira sudah tutup.

Ada juga modus mereka yaitu saat dipatroli petugas pedagang menutup tokonya namun setelah petugas pergi mereka membukanya kembali.

“Iya memang ada seperti itu. Tapi kami tegas. Ada satu pedagang yang masih buka walaupun kami sudah mengingatkan sebanyak dua kali. Karena itu kami mencabut izin pakai usaha­nya terhadap ruko yang kebetulan memang milik desa setempat,” kata Plt Camat Manggar Abdul Rachim kepada harian ini seusai patroli, Sabtu (10/7).

Dia mengingatkan kepada seluruh pemilik tempat usaha di Manggar agar mendukung kebijakan PPKM mikro ini.

Menurutnya hal ini sangat krusial dilakukan karena tren kasus positif di Belitung Timur saat ini tengah meningkat.

Abdul mengatakan hari Sabtu (10/7) ada 31 orang yang terpapar corona dan satu yang meninggal dunia.

“Terima kasih yang sudah patuh terhadap kebijakan PPKM ini. Namun bagi yang belum mematuhi kami minta kerjasamanya supaya penyebaran covid-19 kita bisa melandai,” kata Abdul.

Ditemui usai patroli, Danramil Manggar Mayor Inf Djoko Lelono juga menegaskan salah satu tugas TNI adalah membantu peme­rintah daerah dalam hal ini bersama tiga pilar kecamatan lainnya menegakkan kebijakan PPKM mikro di masyarakat.

Hal ini menurutnya demi menekan penyebaran virus corona karena belakangan di Kecamatan Manggar terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi.

“Harapannya masyarakat patuhi kebijakan ini sehingga kebijakan ini bisa efektif. Mudah-mudahan nanti selama sembilan hari ke depan kasus kita bisa melandai. Nanti dari pemerintah akan ada evaluasi,” kata Djoko.

Senada, Kapolsek Manggar Iptu Panggil Saragih menga­takan pihaknya seratus per­sen mendukung pelaksanaan kebijakan PPKM mikro dengan ikut berpatroli pada malam pertama penerapan kebijakan tersebut.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved