Warga Tolak Kapal Isap
BREAKING NEWS: Tolak Tambang Laut, Warga Kuasai KIP CBL di Perairan Ini
Warga Aiarantu dan sejumlah warga dari kampung lain di Desa Deniang Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka naik ke Kapal Isap Produksi (KIP) CBL yang
Penulis: deddy_marjaya |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Warga Aiarantu dan sejumlah warga dari kampung lain di Desa Deniang Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka naik ke Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari (CBL) yang parkir di Perairan Bedukang Desa Deniang. Warga meminta KIP tersebut angkat kaki dan tidak melakukan penambangan pasir timah di kawasan tersebut. Pasalnya, warga di kawasan ini mayoritas adalah nelayan, baik nelayan pancing, jaring maupun nelayan bagan.
"Kami akan tetap bertahan sebagian kawan-kawan tetap diatas kapal kami sebagian menunggu di pantai," kata seeorang nelayan di Pantai Airantu, Senin (12/7/2021).
Pantauan Bangkapos.com lebih100 nelayan berada di atas KIP BCL di Perairan Airantu, Perairan Bedukang. Puluhan lainnya berada di pingggir jalan. Warga yang melakukan aksi sebagian besar adalah nelayan dari sejumlah wilayah seperti Airantu, Bedukang, Deniang Matras dan wilayah lainnya.
Aksi mendatangi KiP tersebut dipicu masih ditolaknya rencana penambangan pasir timah di kawasan perairan ini, namun KIP tetap masuk ke wilayah tersebut. Warga mencurigai KIP CBL akan memulai penambangan.
"Sejak awal kami menolak kalau pun ada yang setuju kami curigai bukan nelayan sini atau orang orang yang mencari keuntungan saja," nelayan yang minta namanya tidak disebutkan.
Warga memutuskan untuk bertahan sampai ada pejabat berwenang datang mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kami akan terus bertahan sampai ada pejabat kesini mendengarkan aspirasi kami mau berapa hari kami tunggu," tambahnya.
Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ricky Dwi Raya Putra mengatakan, Jajaran Polres Bangka bersama Ditpolairud masih berada di lokasi.
"Warga masih berada diatas kapal masih dilakukan proses negosiasi," kata Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan tampak memimpin langsung dan masih berada di lokasi.
Sementara itu peristiwa pengerusakan, penjarahan hasil tambang dan gangguan aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari, mitra PT Timah Tbk di kawasan Bedukang yang terjadi Senin (12/7/2021) sangat disayangkan.
Aksi tanpa izin yang dilakukan kelompok masyarakat mengatas-namakan nelayan yang mendatangi Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk, Citra Bangka Lestari yang beroperasi di Wilayah Bedukang.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pengerusakkan, penganiayaan petugas keamanan dan pembuangan barang-barang dilakukan oknum kelompok yang naik ke kapal.
Merujuk pada Keputusan Dirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penilaian dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa hanya pekerja yang atau orang yang diberi izin oleh KTT atau PTL yang dapat memasuki atau berada di WIUP, WIUPK, Wilayah di luar WIUP atau WIUPK, WPR, dan atau wilayah kerja IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan atau pemurnian.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, KIP Citra Bangka Lestari beroperasi sesuai aturan yang telah ditetapkan. Di mana wilayah operasionalnya merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Perusahaan menyayangkan adanya pergerakan kelompok masyarakat menduduki kapal mitra yang bekerja di dalam WIUP PT Timah Tbk. Saat ini kita sudah berkoordinasi untuk melaporkan kejadian kepada Inspektur Tambang sebagaimana disebutkan dalam Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018," katanya.
"Bahwa untuk kejadian berbahaya yang terjadi di wilayah operasi produksi, kita harus melaksanakan pemberitahuan awal dan laporan. Kemudian untuk langkah yang akan ditempuh, saat ini perusahaan sedang mengumpulkan informasi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya sampai dengan pelaporan ke pihak yang berwajib,” lanjut Anggi.
Sebelumnya kata dia, PT Timah Tbk telah melaksanakan sosialisasi rencana aktivitas penambangan yang akan dilakukan mitra perusahaan pada 10 Juni lalu di Wisma Jaya PT Timah. Anggi mengatakan sosialisasi bertujuan agar masyarakat dapat memahami bahwa pertambangan akan dilaksanakan di daerahnya.
"Penjelasan ini dilakukan tidak hanya menyampaikan bahwa PT Timah sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan akan melaksanakan operasi produksi tetapi agar pemanfaatannya juga dapat lebih maksimal," kata Anggi.
Sebagai perusahaan pertambangan yang berorientasi good mining practice, menurut Anggi, perusahaan juga mengoptimalkan sosialisasi ini sebagai media informasi agar dapat meminimalisir kesenjangan pemahaman mengenai kegiatan pertambangan yang bersentuhan dengan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan konflik di daerah pertambangan. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)