Bacaan Niat

Bacaan Niat Qurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Lengkap dengan Hukum dan Keutamaan Berqurban

Berikut ulasan lengkap mengenai qurban mulai dari bacaan niat, hukum, syarat, tata cara, hingga keutamaan berqurban.

Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos/Andini Dwi Hasanah
Saat penyembelihan hewan kurban di Masjid Al-Mustaqim 

1. Harus beragama Islam

Syarat yang pertama adalah harus yang beragama Islam.

Jika Non Islam dan dia ingin berkurban, otomatis itu tidak disebut berkurban, namun hanya menyembelih biasa.

2. Mumayyiz

Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.

3. Mampu

Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.

4. Secara Ekonomi dan Rohani Mampu

Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.

5. Menjalankan Rukun Berkurban

Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).

Niat Qurban untuk Diri Sendiri

Sebenarnya tidak ada aturan baku berupa bacaan yang harus dibaca saat berqurban.

Satu yang penting, muslim yang berqurban harus ikhlas karena Allah dan hanya mengharap ridho-Nya.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved