Warga Tolak Kapal Isap

Tuntut KIP di Perairan Bedukang dan Aik Antu Ditarik, Nelayan Desak Tiga Pejabat Ini Temui Mereka

Hingga pagi hari Selasa (13/7/2021) ratusan massa masih menguasai kapal isap produksi (KIP) Citra  Bangka Lestari (CBL).

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Ratusan massa nelayan masih menguasai KIP CBL di Laut Bedukang Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Senin (12/7/2021). 

"Sejak awal kami menolak kalau pun ada yang setuju kami curigai bukan nelayan sini atau orang orang yang mencari keuntungan saja," nelayan yang minta namanya tidak disebutkan.

Warga memutuskan untuk bertahan sampai ada pejabat berwenang datang mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kami akan terus bertahan sampai ada pejabat ke sini mendengarkan aspirasi kami mau berapa hari kami tunggu," tambahnya.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Kompol Ricky Dwi Raya Putra mengatakan jajaran Polres Bangka bersama Dit Polairud masih berada di lokasi.

"Warga masih berada di atas kapal masih dilakukan proses negosiasi," kata Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan tampak memimpin langsung dan masih berada di lokasi.

Warga Kuasai KIP CBL di Perairan Bedukang Riausilip. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Warga Kuasai KIP CBL di Perairan Bedukang Riausilip. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya) (bangkapos.com)

PT Timah Sesalkan Aksi Pengerusakan

Sementara pihak PT Timah menyayangkan peristiwa gangguan aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari, mitra PT Timah Tbk di kawasan Bedukang.

Aksi tanpa izin yang dilakukan kelompok masyarakat mengatasnamakan nelayan yang mendatangi Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk, Citra Bangka Lestari yang beroperasi di wilayah Bedukang.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pengerusakan, penganiayaan petugas keamanan dan pembuangan barang-barang dilakukan oknum kelompok yang naik ke kapal.

Merujuk pada Keputusan Dirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penilaian dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa hanya pekerja yang atau orang yang diberi izin oleh KTT atau PTL yang dapat memasuki atau berada di WIUP, WIUPK, Wilayah di luar WIUP atau WIUPK, WPR, dan atau wilayah kerja IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, KIP Citra Bangka Lestari beroperasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Di mana wilayah operasionalnya merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

"Perusahaan menyayangkan adanya pergerakan kelompok masyarakat menduduki kapal mitra yang bekerja di dalam WIUP PT Timah Tbk," ungkap Anggi dalam rilis kepada Bangkapos.com, Senin (12/7/2021).

"Saat ini kami sudah berkoordinasi untuk melaporkan kejadian kepada Inspektur Tambang sebagaimana disebutkan dalam Kepmen ESDM No 1827 K/30/MEM/2018 bahwa untuk kejadian berbahaya yang terjadi di wilayah operasi produksi, kita harus melaksanakan pemberitahuan awal dan laporan."

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved