Asep, Si Pemilik Kedai Kopi yang Pilih Dipenjara Gegara Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari. Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya ..."

Dok Tribunnews
Jeruji Besi 

Asep, Si Pemilik Kedai Kopi yang Pilih Dipenjara Gegara Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta

BANGKAPOS.COM -- Pemilik kedai kopi ini lebih memilih dikurung selama tiga hari karena tak punya uang untuk bayar denda PPKM Darurat.

Adalah Asep Lutpi Suparman (23), anak kandung Agus, yang lebih terpaksa harus memilih dikurung tiga hari ketimbang harus bayar denda Rp 5 juta karena tak punya uang sebesar itu.

Mata Agus Suparman (56) pun berkaca-kaca saat mengiringi anaknya Asep saat masuk Lapas Tasikmalaya karena melanggar aturan PPKM darurat.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus yang ditemui di depan Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7).

Agus mengungkapkan, ia sempat terkejut saat mengetahui anaknya memilih dikurung ketimbang bayar denda.

Baca juga: Sekilas Dianggap Sama, Ini Arti Husnul Khotimah dan Khusnul Khotimah, Satu Baik, Lainnya Hina

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus.

Asep Lutpi divonis bersalah setelah terbukti melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa, (13/7).

Kedai kopi milik Asep di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, tak jauh dari rumahnya, terjaring razia petugas karena kedapatan melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan selama PPKM darurat, yakni yakni pukul 20.00.

Menyusul pelanggaran itu, Asep un diharuskan menjalani sidang secara virtual.

Dalam persidangan virtual yang digelar Pengadilan Negeri Tasikmalaya, hakim Abdul Gofur memvonis Asep bersalah, dan menjatuhinya hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara tiga hari.

Mendengar putusan tersebut, Asep hanya bisa pasrah dan menerima.

Namun, ia menolak membayar denda karena tak memiliki uang.

"Saya memilih menjalani kurungan penjara tiga hari Pak. Saya sudah yakin itu. Saya tak memiliki uang bayar denda ke negara," kata Asep saat itu.

Mahfud MD Disindir Fadli Zon hingga Fahri Hamzah Gegara Bikin Cuitan Soal Sinetron Ikatan Cinta ini

Baca juga: Pria Hidup Lagi Usai 4 Hari Dimakamkan Karena Covid-19, Tetiba Pulang ke Rumah, Si Istri Auto Syok

Tak Menyangka

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved