Minggu, 3 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Benur Lobster Nilai Rp 10 Miliar

Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih (bayi) lobster atau benur senilai Rp10 miliar di Perairan Mutok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka

Tayang:
Editor: Fitri Wahyuni
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Maladi, dan Dir Polairud Kombes Pol Zainul saat konfrensi pers di Mapolda 

BANGKAPOS.COM - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih (bayi) lobster atau benur senilai Rp10 miliar di Perairan Mutok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel), Selasa (22/7) sekitar pukul 00.20 WIB.

Sebanyak 13 boks berisi 67.600  benur tersebut rencananya akan diselendupkan ke Singapura melalui jalur pelayaran Selat Bangka dan Batam.

Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan sebuah perahu bermotor jenis speed yang digunakan para tersangka.

Ketiga tersangka merupakan warga Desa Sungsang III, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) yakni Rinto (40), Resad (31) dan Mat Diah (26).

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengungkapkan kawanan penyelundup diduga hendak memanfaatkan kelengahan petugas saat dini hari bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

"Penyelundupan dilakukan pada malam hari, mereka transaksi dari kapal ke kapal. Mereka mencoba memanfaatkan kelengahan petugas, tapi tim yang berpatroli berhasil menangkap kawanan penyelundup," kata Anang saat gelar kasus di Mapolda, Selasa (20/7) siang.

Anang mengungkapkan, penyelundupan berhasil diungkap Tim Hiu Macan Subdit Gakkum Dit Polairud Babel saat melakukan patroli di sekitar Perairan Muntok, Bangka Barat pada titik kordinat 019 41' 143" S - 1040 57' 703" E. 

Lanjut Anang pada saat itu, tim melihat sinyal pergerakan atau aktivitas yang mencurigakan berasal dari sebuah kapal bermotor jenis speed lidah. Kapal tersebut juga terlihat mengirimkan sebuah isyarat cahaya.

Curiga, selanjutnya tim mendekati speed lidah tersebut pada Selasa (20/7) sekira pukul 00.22 WIB. Tim pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap speed lidah yang dinaiki tiga orang anak buah kapal (ABK) tersebut.

Muatan kapal berupa 13 boks yang mencurigakan kemudian diperiksa dan ternyata berisi puluhan ribu benur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 kotak ternyata berisikan benih lobster. Total ada 67.600 ekor benih lobster," beber Anang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Babel guna penyelidikan lebih lanjut. Kini ketiga tersangka sudah ditahan.

"Modus pelaku melakukan pengangkutan 13 boks benih lobster dari Pelabuhan Sungsang, Banyuasin, Sumatera Selatan menuju Perairan Muntok, Bangka Barat. Untuk kemudian dipindahkan ke kapal lain lalu akan dibawa ke luar negeri, yaitu Singapura," tukas Anang.

Selain barang bukti benih lobster, polisi juga menyita satu unit speed lidah dengan mesin penggerak 40 PK dan 1 buah ponsel.

Anang menyebutkan dari aktivitas penyelundupan tersebut kerugian negara ditaksir sebesar Rp10 miliar.

Ia menegaskan atas aksinya kawanan tersangka diancam Pasal 92 Jo. Pasal 26 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja Pasal 92 Jo. Pasal 26.

"Para tersangka diancam dengan hukuman penjara 8 (delapan) tahun dan denda Rp1,5 miliar," tandas Anang.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal benih lobster tersebut. Termasuk mendalami pemilik sekaligus penerima belasan boks.

"Untuk asal muasal, pemilik dan penerimanya masih kami dalami, namun informasi yang kami peroleh sementara barang itu akan dibawa ke Singapura," pungkas Anang.

Tiga Bersaudara

Tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster, Rinto (40), Resad (31) dan Mat Diah (26) ternyata merupakan saudara kandung.

Terkuaknya hubungan para tersangka ini saat Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Zainul didampingi Wadir Ditpolairud, AKBP Nasution menanyakan identitas ketiganya sebelum konferensi pers.

Mat Diah (26) tiba -tiba nyeletuk jika mereka adalah saudara kandung dan sama-sama berasal dari Sungsang.
"Asal kalian dari mana," tanya Nasution

"Sama Pak dari Sungsang semua. Kami bertiga keluarga kandung," sebut Mat Diah menjawab pertanyaan Nasution.

Mat Diah mengaku mereka hanya menjalankan perintah untuk mengantarkan benih lobster tersebut dari seseorang yang tidak mereka kenal.

Ketiganya pun mengaku tidak mengetahui jika belasan boks benih lobster yang mereka bawa tidak memiliki izin.
"Kami tidak tahu bang kalau itu bermasalah, karena kami hanya diminta mengantar boks-boks itu ke sebuah kapal," katanya.

Mat Diah juga mengaku tidak tahu saat ditanya siapa yang menyuruh mereka mengantar belasan boks benih lobster tersebut.

"Kalau yang nyuruh tidak tahu Pak, upahnya juga belum tahu karena dikasih buat operasional BBM saja. Setelah selesai baru dibayar," timpalnya.

Ditebar di Pulau Ketawai

Barang bukti puluhan ribu benih lobster yang dikemas dalam 13 boks hasil tangkapan Tim Hiu Macan Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, telah ditebar di sekitar perairan Pulau Ketawai, Kabupaten Bangka Tengah.

Penebaran dilakukan oleh Tim Gabungan Ditpolairud Polda Babel dengan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bangka Belitung, Selasa (20/7) sore.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan benih lobster tersebut harus segera dilepas ke habitat aslinya. Sebab jika tidak ini akan mati kehabisan oksigen.

Anang menjelaskan benih atau baby lobster yang ditangkap tersebut secepatnya harus dirilis ke habitat aslinya karena tidak akan mampu bertahan hingga 24 jam.

"Jadi tadi keputusan dengan pihak BKSDA, baby lobster ini harus segera dirilis ke habitatnya. Jadi sore ini (Selasa, 20/7-red) akan kita tebar ke Pulau Ketawai, sebelum estimasi waktu bertahannya baby lobster ini di dalam boks melewati ambang batas," kata Anang saat konferensi pers di Mapolda, Selasa (20/7) sore.

Ia berharap, benih lobster yang ditebar nantinya bisa berkembang biak sehingga dapat memberikan dampak positif bagi nelayan setempat.

"Mudah-mudahan enam bulan ke depan baby lobster ini berkembang sehingga bisa diambil lagi oleh nelayan sekitar," harap Anang.

Ia memastikan benih lobster tersebut bukan berasal dari Babel. Sebab menurutnya belum ada pihak yang mampu membudidayakan benih baby lobster di Babel.

"Kami pastikan ini dari luar karena sampai saat ini belum ada satupun petani atau pembudidaya yang membudidayakan benih lobster seperti ini," tukasnya. (ara)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved