Virus Corona
Sertifikat Vaksin Covid-19, Syarat Perjalanan Selama PPKM, Begini Cara Download dan Unduhnya
Sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi
BANGKAPOS.COM - Penerapan PPKM level 4 ini mensyaratkan masyarakat pengguna jalan untuk menunjukan sertifikat vaksin covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum selama PPKM Level 4.
Masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 apabila sudah melaksanakan pogram vaksinasi ke-1.
Teruntuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya, kartu vaksin ini dikecualikan dari ketentuan.
"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: 1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," bunyi diktum Ketiga pada poin C dalam Inmendagri No 23 tahun 2021.
Adapun untuk masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, bisa dengan 3 cara mudah.
1. Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS
Diwartakan Tribunnews.com, SMS dari PeduliLindungi ini akan didapat masyarakat jika sudah melaksanakan vaksin Covid-19.
Biasanya, SMS ini akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.
Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 ini diterima masyarakat bervariasi.
Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.
Jika SMS notifikasi dari PeduliLindungi masuk, Anda hanya perlu klik link sertifikat yang dikirimkan.
Baca juga: Bertahan di Masa Pandemi Covid-19, Pengusaha Restoran Jual Aset Agar Roda Bisnis Tetap Berjalan
Nantinya, sistem akan langsung menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 pertama atau kedua.
2. Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210724-aplikasi-pedulilindungi-halaman-sertifikat-vaksin-covid-19.jpg)