Beban Pandemi Covid-19 Ditanggung Bersama, Pemda Implementasikan Melalui Dana APBD
beberapa daerah sudah menjalankan arahan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021
"Secara keseluruhan, alokasi anggaran bansos dari pos Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto yang bersumber dari APBD 2021 yang terfokus untuk dampak Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar. Sedangkan yang sudah terserap hingga bulan Juli 2021 sebesar Rp 8,31 miliar atau sekitar 63,2 persen," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan Covid-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.
Tito mengatakan beban pandemi Covid-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
"Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arahan Presiden & Mendagri Percepat Pencairan APBD untuk Bansos dan Dana Covid Mulai Diimplementasi,