Senin, 20 April 2026

Cara Beralih dari TV Analog ke TV Digital Bisa Pakai STB, Ini Daftar Kota yang Sudah Menyiarkan

Televisi analog akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022

(Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)
Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). 

Cara Beralih dari TV Analog ke TV Digital Bisa Pakai STB, Ini Daftar Kota yang Sudah Menyiarkan

BANGKAPOS.COM - Televisi analog akan segera beralih menjadi siaran TV Digital pada tahun 2021/2022.

Televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, selama masih masa peralihan dari TV analog ke digital, masyarakat masih bisa menikmati siaran tv analog seperti biasanya.

Baca juga: Pebulu Tangkis Australia Kelahiran Indonesia Terkapar di Tangan Korsel, Tantang China Hari Ini

Baca juga: Mama Sarah Angkat Tangan Bantu Elsa, Nama Anaknya Disebut Sumarno, Ikatan Cinta 26 Juli 2021

Berikut ini cara beralih dari TV analog ke TV digital:

Cara beralih ke televisi digital adalah menggunakan set top box (STB) dan antena digital.

Set top box (STB) DVBT2 digunakan sebagai perangkat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Untuk memasang perangkat STB, pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.

Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.

Nah, untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV.

Nantinya, pengguna perlu mencari siaran digital melalui STB.

Dengan begitu, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.

Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.

Pasalnya, STB berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved