Virus Corona di Bangka Belitung
Kabar Gembira, Pasien Sembuh Covid-19 di Babel Melebihi Kasus Terkonfirmasi Positif
Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bangka Belitung pada Senin (26/7/2021) bertambah 252 orang, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan,
Penulis: Riki Pratama |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bangka Belitung pada Senin (26/7/2021) bertambah 252 orang, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan, Minggu (25/7/2021) kemarin mencapai 626 kasus.
Sementara untuk kasus meninggal dunia berjumlah 15 orang dan selesai isolasi atau sembuh melebihi kasus positif Covid-19 mencapai 397 kasus.
Dengan tambahan kasus positif 252 kasus total menjadi 30.260 kasus, sembuh 397 kasus, total 24.941 kasus dan meninggal dunia 15 kasus, total 575 kasus.
Sekretaris, Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19, Babel, Mikron Antariksa, mengatakan, masih terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Bangka Belitung. Tetapi kasus kesembuhan juga mengalami peningkatan
Mikron menegaskan pemerintah daerah daat ini terus berupaya menekan angka terkonfirmasi dan sembuh dari Covid-19 di Babel.
Kemudian, untuk Pemberlakuan, Pembatasan, Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bangka Belitung, masih terus berjalan. Pemerintah bersama unsur forkopimda, masih terus mensosialisasikan terkait Intruksi Menteri Dalam Negeri berkaitan PPKM level IV dan III di Provinsi Bangka Belitung.
"Untuk surat edaran sudah berjalan prosesnya, kita akan menjalankan intruksi Menteri Dalam Negeri tersebut,"jelas Mikron kepada Bangkapos.com, Senin (26/7/2021).
Mikron menambahkan, ada terdapat perbedaan antara PPKM Level IV dan III, di mana level empat pengetatanya akan lebih ketat ketimbang level III.
"Secara umum PPKM leve IV semuanya ditutup, beda dengan level III ada relaksassi misal di mall masih buka dan tempat umum lainya, kalau level IV tutup semua. Kemudian hari ini kita juga bersama gubernur sudah turun ke kabupaten/kota dalam rangka sosialisasi koordinasi untuk pelaksanan level III dan IV agar ditegakkan secara humanis. Disepakati bersama untuk pelaksaan dapat berjalan. Kemudian juga bantuan sudah diberikan ke sejumlah masyarakat bersumber dari Kemensos,"katanya.
Dia menyebutkan untuk PPKM level empat saat ini masih berada di tiga Kabupaten, yakni Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur, sementara Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Kabupaten Bangka masuk dalam PPKM level III.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Bangka Belitung juga telah memberlakukan Work From Home di setiap perangkat daerah dengan ketentuan jumlah pegawai yang hadir hanya 25 persen dan jumlah pegawai Work From Home (WFH) 75 persen.
Pemberlakuan sistem Work From Home dimulai pada, Senin 26 Juli 2021, hari ini, Berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/0869/BKPSDMD/2021 berkenaan dengan sistem kerja dan apel pegawai ASN dan kontrak di Pemprov Babel.
Sekretaris Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa, mengatakan, kebijakan dilakukan oleh Pemprov Babel, karena sebagai daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) level III dan level IV di beberapa kabupaten/kota, sehingga peru dilakukan pengaturan terkait jam kerja pegawai.
"Karena kita masuk Pangkalpinang dan sebagain juga Bangka Tengah yang merupakan zona PPKM Level III, sehingga harus menerapkan Work From Office (WFO) 25 persen dan Work From Home (WFH) 75 persen," jelas Mikron kepada Bangkapos.com, Senin (26/7/2021).
Kebijakan ini dilaksanakan, kata Mikron tentunya untuk pencegahan dan penanganan kasus Covid-19 di Bangka Belitung yang semakin meningkat tiap harinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilus-virus-corona.jpg)