2 Pejabat TNI AU Dicopot Gara-gara Ulah Anak Buah Aniaya Pria Disabilitas, Panglima TNI Sampai Marah
Pencopotan itu buntut dari ulah dua oknum TNI Angkatan Udara (AU), yang melakukan tindakan berlebihan pada Steven.
BANGKAPOS.COM - Kemarahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tak terbendung.
Dia memerintahkan KASAU AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Danlanud Johannes Abraham Dimara Marauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud JA Dimara pun turut dicopot.
Pencopotan itu buntut dari ulah dua oknum TNI Angkatan Udara (AU), yang melakukan tindakan berlebihan pada Steven.
Steven adalah warga Marauke sebagai penyandang disabilitas.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan).
Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021), dilansir Tribunnews.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya."
"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuhnya.
Perintah Hadi tersebut pun telah dijalankan Fadjar Prasetyo.
Dilansir Tribunnews, ia menegaskan akan mengganti Danlanud dan Dansatpom, sebagai bentuk tanggung jawab komandan membina anggotanya.
"Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut.
Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Steven, warga Papua yang menjadi korban oknum TNI AU, berkebutuhan khusus.