Virus Corona
Jokowi Beri Sinyal Soal Kelanjutan PPKM Darurat di Luar Jawa dan Bali dan Alasannya Tak Lockdown
Jokowi Beri Sinyal Soal Kelanjutan PPKM Darurat di Luar Jawa dan Bali dan Alasannya Tak Lockdown
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya tidak memilih lockdown tetapi menerapkan PPKM darurat kemudian menjadi PPKM Level IV dan Level III.
Melalui Instagram, Presiden Jokowi mengungkapkan PPKM darurat sama halnya seperti semi lockdown.
"Sepanjang Januari hingga Mei kemarin, situasi Covid-19 di tanah air sudah mulai melandai. Kegiatan perekonomian juga mulai bergairah.
Akan tetapi, muncul varian baru yang menyebabkan kasus positif naik drastis terutama di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Pemerintah pun mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Mengapa bukan lockdown? PPKM Darurat yang berlaku kemarin ini pun sebenarnya semi-lockdown.
Dapat Anda bayangkan, masih status semi itu saja, ketika saya masuk ke kampung, ke daerah, semuanya menjerit, meminta untuk dibuka.
Jadi, kita tetap menangani sisi kesehatannya, di saat yang sama aktivitas perekonomian dibuka perlahan.
Tadi pagi, saya mengecek langsung tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Isinya sudah menurun jauh, dari semula hampir 90 persen, sekarang 38 persen dari kapasitas.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain di Pulau Jawa. Yang sekarang kita waspadai adalah peningkatan kasus di luar Pulau Jawa," katanya.
Kabar Terkini
PPKM darurat level 4 dikabarkan akan berakhir hari ini. Belum ada keputusan dari pemerintah apakah memperpanjangnya atau tidak.
Pada hari ini, Senin (2/8/2021), masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir. PPKM ini sendiri telah berlangsung mulai dari 3 Juli 2021.
Mulanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Setelahnya, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 2 Agustus 2021.