Berita Kriminal

Tim TPPU BNN Pusat Back Up Penelusuran Aliran Dana Gembong Narkoba Adi, Jaringan Lintas Provinsi

Tim Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, turun memback up BNNP Babel,  menelisik aliran dana milik gembong narkoba Ashadi alias Adi.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Ashadi alias Adi, bandar narkoba yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, masih berkuasa mengendalikan peredaran narkoba. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, turun memback up BNNP Babel,  menelisik aliran dana milik gembong narkoba Ashadi alias Adi.

Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, menyebut Tim Direktur TPPU BNN RI tersebut berjumlah 7 orang.

Mereka datang untuk memback up proses penelusuran aliran dana milik Adi.

"Hari ini tim dari direktur TPPU BNN pusat turun kesini (BNNP) untuk memback up penelusuran aliran dana milik  Adi, bandar narkoba lintas provinsi yang diamankan Jumat lalu," kata Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, Senin (2/8/2021)

Rencananya, Selasa (3/8/2021) besok, pihak BNNP akan melakukan gelar perkara pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas provinsi Adi Cs.

Selain menyuplai ke wilayah Riau dan Bangka Belitung, Adi juga diketahui memiliki jaringan di kota-kota besar lain seperti Lombok dan Aceh.

"Besok kita akan gelar perkara, Insyaallah, Kamis nanti akan kita ekspose. Kami juga mendapat informasi baru kalau tersangka Adi ini juga memiliki jaringan dan jejak transaksi di Lombok dan Aceh," bebernya.

Tak hanya di bank negara, namun Adi yang merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Narkotika Pangkalpinang tersebut  juga di ketahui menyimpan dana hasil transaksi narkoba di bank swasta.

"Jadi dananya tidak hanya disimpan di bank negara saja tapi juga bank swasta. Saat ini baru ada  sekitar seratus dan  tiga ratus jutaan aliran dana  yang ditemukan dari buku tabungan Adi," ungkap Zainul.

Sita 4 Buku Tabungan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, menyita empat buku tabungan dari Bank berbeda, milik Ashadi alias Adi seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.

Ashadi, merupakan aktor di balik peredaran sabu kepada Rosnawati (41), Mahyudi (31), Supli (33) dan Hayani (37) yang ditangkap dari muara Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (30/7/2021) lalu.

Dari tangan keempat tersangka ini, tim gabungan mengamankan berat kurang lebih 1.150.00 gram (satu kilogram satu ons setengah).

Selain mengamankan Adi, tim gabungan BNNP, Polda Babel, BNN kota Pangkalpinang, dan Bea Cukai juga menangkap Ema yang merupakan istri dari Adi. Ema ditangkap dari sekitar pelabuhan Tanjungkalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (30/7/2021).

"Tim gabungan Polda, Bea Cukai, Kanwil kemenkumham, BNN berhasil mengungkap aktor intelektual suami istri yang mengendalikan jaringan narkotika antar provinsi ini dari lapas.
Atas nama inisal E (Ema) istri dari A (Adi) yang berada di Lapas," kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved