Berita Kriminal

Tim TPPU BNN Pusat Back Up Penelusuran Aliran Dana Gembong Narkoba Adi, Jaringan Lintas Provinsi

Tim Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, turun memback up BNNP Babel,  menelisik aliran dana milik gembong narkoba Ashadi alias Adi.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Ashadi alias Adi, bandar narkoba yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, masih berkuasa mengendalikan peredaran narkoba. 

"A ini punya empat rekening di empat bank berbeda dan nilai empat rekening tersebut senilai ratusan juta. Kita akan proses koordinasi dengan stakeholder, Polda, Kejati Pengadilan Tinggi dan pihak Bank untuk proses blokir dan kita sita aset-asetnya yang ada di Sumsel karena dia orang Sumsel," bebernya.

Dari tangan Ema, tim gabungan menyita handphone, sejumlah kartu ATM dan buku tabungan.

Setelah menangkap Ema, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan terhadap suaminya Adi, yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

"E (Ema) ini kami tangkap di Pelabuhan Tanjungkalian, setelah ditangkap kami melakukan. pengerebekan bersama Kadiv Pas Kalapas, menggeledah yang bersangkutan A (Adi) dan sekarang keduanya kita tarik ke tahan BNNP," kata mantan Karo Ops Polda Babel tersebut.

Menurut Muttaqien, Ema bertolak dari Sumsel ke pulau Bangka dengan maksud mengatur strategi pendistribusian narkotika di 4 TKP.

Selain itu, berencana mengurus perpindahan suaminya dari Lapas Narkotika Pangkalpinang ke Lapas Palembang.

"E (Ema) ini datang dengan maksud mengatur strategi jaringan pendistribusian barang (narkoba) di empat TKP, mengurus perpidahan ke Lapas Palembang. Tapi Alhamdulillah berkat kerjasama Kakanwil Kemenkumham, Kadiv Pas, kepala Lapas, Polda di sana ditemukan A (Adi) dengan barang bukti HP," beber Zainul.

sejumlah tersangka berikut barang bukti satu kilogram lebih sabu sabu saat diamankan di kantor BNNP Babel.
sejumlah tersangka berikut barang bukti satu kilogram lebih sabu sabu saat diamankan di kantor BNNP Babel. (ist/BNNP Babel)

Mertua dan Menantu Ditangkap 

Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ke Bangka Belitung kembali diungkap. Dua dari sejumlah pelakunya diketahui adalah seorang pria dan mertuanya.

Keduanya bersama sejumlah orang lain ditangkap. Selain itu petugas juga menyita kebun dan rumah yang diduga merupakan hasil cuci uang dari bisnis narkoba ini.

Kasus ini adalah kasus jaringan narkoba antar-provinsi yang diungkap tim gabungan BNNP, Direktorat Polairud Polda Babel, BNN kota Pangkalpinang,  Sat Narkoba Polres Bangka Tengah, Polsek Sungai Selan Polres Bangka Tengah dan Bea Cukai Pangkalpinang.

Komplotan jaringan pengedar narkoba antar provinsi tersebut, ditangkap dari sekitar perairan laut muara Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (30/7/2021) lalu.

Sejumlah orang diamankan di pihak BNNP Babel.

Sebagian di antaranya wanita.

Namun sementara baru empat orang yang ditetapkan tersangka.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved