Berita Kriminal
Tim TPPU BNN Pusat Back Up Penelusuran Aliran Dana Gembong Narkoba Adi, Jaringan Lintas Provinsi
Tim Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, turun memback up BNNP Babel, menelisik aliran dana milik gembong narkoba Ashadi alias Adi.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Mereka adalah Rosnawati (41), Mahyudi (31), Supli (33) dan Hayani (37). Dari tangan para tersangka, tim gabungan mengamankan berat kurang lebih 1.150.00 Gram ( satu kilo satu ons setengah).
Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain berupa sejumlah ponsel dan uang tunai RP1 juta.
Kepala BNNP Bangka Belitung Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, menyebut penangkapan bermula saat tim menerima informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu melalui muara laut Sungaiselan.
"Sabu sabu seberat satu kilogram lebih itu dibawa seorang pria dan wanita yang berstatus mertua dan menantu dengan kapal speed penumpang ukuran kecil berangkat dari muara jalur Palembang menuju Sungaiselan Bangka Tengah," ujar Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, Minggu (1/8/2021)
Menurut Muttaqien, tersangka berangkat dari jalur muara palembang sekira pukul 05.00 WIB dan di perkirakan tiba pada 10.00 WIB.
"Tim di bagi beberapa kelompok untuk mengawasi pelabuhan tikus dan pelabuhan penumpang Serta Sebagian Tim Berpatroli Speed diperairan muara Sungaiselan guna mengantisipasi target meloloskan diri dan menghilangkan barang bukti," bebernya.
Kemudian sekira pukul 09.15 WIB, tim gabungan melihat sebuah speed dengan ciri ciri berdasarkan informasi yang di dapat.
Saat dilakukan pemeriksaan, tiba tiba terlihat satu orang pria dengan seorang wanita mencoba membuang bungkusan berisi narkoba jenis sabu sabu.
"Para pelaku ini memanfaatkan momen kesibukan saat pemeriksaan indentitas. Namun berkat kejelian tim berhasil mengamankan sebuah bungkusan narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh china hijau dan satu bungkus ukuran paket sedang yang dilakban warna hitam," pungkasnya.
"Setelah selesai penggeledahan dilanjutkan pengembangan baik terhadap kurir penerima sehingga sementara ini telah ditetapkan 4 orang tersangka," pungkasnya.
Tabungan Berisi Ratusan Juta Diblokir
Selain itu, BNNP Bangka Belitung, memblokir uang ratusan rupiah milik jaringan narkoba Rosnawati (41) Cs
Uang ratusan juta rupiah tersebut disinyalir merupakan hasil transaksi dan keutungan dari peredaran narkoba yang Rosnawati Cs.
Terkuaknya aliran dana tersebut, setelah tim gabungan BNNP melakukan pengembangan dari penangkapan Rosnawati (41), Mahyudi (31), Supli (33) dan Hayani (37) di perairan Muara Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (30/7/2021)
"Dari hasil penggeledahan kami juga menemukan buku tabungan milik para tersangka senilai ratusan juta rupiah dan uang tersebut sudah kami bloking," ujar Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, Minggu (1/8/2021)