Berita Kriminal

Tim TPPU BNN Pusat Back Up Penelusuran Aliran Dana Gembong Narkoba Adi, Jaringan Lintas Provinsi

Tim Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, turun memback up BNNP Babel,  menelisik aliran dana milik gembong narkoba Ashadi alias Adi.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Ashadi alias Adi, bandar narkoba yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, masih berkuasa mengendalikan peredaran narkoba. 

Rumah dan Kebun Disita

Kemudian pihak BNNP Babel juga menyita rumah dan kebuh milik Rosnawati (41) Cs yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami juga menyita rumah dan kebun milik Rosnawati Cs ini.  Karena barang barang ini diduga kuat hasil dari TPPU jaringan narkoba ini," pungkasnya.

Menurut Muttaqien,  penerapan undang undang TPPU tersebut sebagai upaya memberikan efek jera bagi para gembong narkoba.

Upaya penerapaan undang undang TPPU tersebut juga telah disampaikan Muttaqien, kepada instansi terkait lainnya saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala BNNP Babel.

"Jadi sesuai komitmen awal saya kita miskinkan agar ada efek jeranya.  Wacana penerapan dua undang undang baik narkotika dan TPPU ini sudah kami sampaikan ke Kejaksaan, Pengadilan dan pihak kepolisian," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved