Berita Kriminal
Tim TPPU BNN Pusat Back Up Penelusuran Aliran Dana Gembong Narkoba Adi, Jaringan Lintas Provinsi
Tim Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, turun memback up BNNP Babel, menelisik aliran dana milik gembong narkoba Ashadi alias Adi.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Rumah dan Kebun Disita
Kemudian pihak BNNP Babel juga menyita rumah dan kebuh milik Rosnawati (41) Cs yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami juga menyita rumah dan kebun milik Rosnawati Cs ini. Karena barang barang ini diduga kuat hasil dari TPPU jaringan narkoba ini," pungkasnya.
Menurut Muttaqien, penerapan undang undang TPPU tersebut sebagai upaya memberikan efek jera bagi para gembong narkoba.
Upaya penerapaan undang undang TPPU tersebut juga telah disampaikan Muttaqien, kepada instansi terkait lainnya saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala BNNP Babel.
"Jadi sesuai komitmen awal saya kita miskinkan agar ada efek jeranya. Wacana penerapan dua undang undang baik narkotika dan TPPU ini sudah kami sampaikan ke Kejaksaan, Pengadilan dan pihak kepolisian," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)