Rabu, 22 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Rekonstruksi 17 Adegan Tersangka Hingga Menghabisi Nyawa Korban

Jajaran Satreskrim Polres Belitung menghadirkan tersangka Khaidir (34) dalam rekonstruksi pembunuhan di Jalan Pantai, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Si

Editor: Fitri Wahyuni
posbelitung /dede s
Tersangka Khaidir memeragakan adegan rekonstruksi menghabisi nyawa Tahang di Jalan Pantai, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (2/8). 

BANGKAPOS.COM -- Jajaran Satreskrim Polres Belitung menghadirkan tersangka Khaidir (34) dalam rekonstruksi pembunuhan di Jalan Pantai, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Senin (2/8/2021).

Selain itu, para saksi termasuk istri korban juga hadir mengenakan baju putih le­ngan panjang dan jaksa Kejari Belitung.

Sebanyak 17 adegan diperagakan tersangka mulai dari dirinya melihat korban Ta­hang (28) berboncengan de­ngan istrinya sampai meng­hunuskan parang panjang.

“Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar, semuanya ada 17 adegan,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada harian ini, Senin (2/8/2021).

Adegan rekonstruksi bermula saat tersangka yang sedang berada di dermaga melihat korban melintas berboncengan dengan istri tersangka.

Kemudian, istrinya turun menuju rumah tersangka sedangkan korban menunggu di persimpangan kantor desa lama. Tersangka merasa sakit hati akhirnya mengambil sebilah parang di motornya dan langsung mendatangi korban.

Tebasan parang panjang pertama kali menengenai bagian depan kiri tubuh korban yang membuatnya terjatuh dari motor.

Lalu, korban berlari ke pekarangan rumah warga di sebelah kiri dan tersangka kembali mengayunkan parang mengenai bagian belakang.

Korban kembali terjatuh dan tersangka lalu menusuk tubuh bagian depan, perbuatan itu direspon korban dengan menendang kaki tersangka.

Dari pekarangan tersebut, korban berlari kembali menuju lokasi pertama dan ditangkap tersangka. Tapi korban masih bisa mendorong hingga keduanya terjatuh dan parang terlepas dari genggaman tersangka. Kali korban tidak bisa bangkit dan tersangka mengambil parang lalu menghabisi nyawa korban.

“Usai melakukan perbuat­annya, tersangka ini sempat mampir ke konter hp meminta minum. Lalu ke rumah anggota kita minta menyerahkan diri,” kata Edi. (dol)

Jaksa Tunggu Berkas Kepolisian

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung, Tri Agung Wibowo turut menyaksikan rekontruksi kasus pembunuhan di Jalan Pantai, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Senin (2/8).

Tri mengatakan proses rekonstruksi digelar untuk menggambarkan sebuah perbuatan tindak pidana yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Jadi kami menunggu berkas perkara dari penyidik Polres Belitung untuk tahap satu. Kalau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah,” ujar Agung kepada harian ini, Senin (2/8).

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved