Mau Kaya Tak Perlu Korupsi, PNS Bisa Kaya Raya Apabila Lakukan 5 Langkah Ini!
PNS juga berhak kaya melalui cara yang benar. Tidak melulu mengandalkan gaji.
BANGKAPOS.COM- Investasi kini bukan sesuatu yang mewah lagi, yang hanya bisa dilakukan para pengusaha kaya raya.
Semua orang punya kesempatan untuk mengembangkan uangnya lewat jalan investasi.
Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sama seperti karyawan swasta, abdi negara punya gaji tetap setiap bulan.
Ditambah pula Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang diterima saban tahun.
PNS saat ini getol berinvestasi.
Maklum, investasi kini sudah murah meriah.
Pun ada yang dijual ketengan atau ritel, seperti obligasi ritel Indonesia (ORI), sukuk ritel (sukri), reksadana, dan lainnya.
PNS juga berhak kaya melalui cara yang benar. Tidak melulu mengandalkan gaji.
Kalau sudah pensiun, uang tetap mengalir ke kantor di luar gaji pensiunan dari pemerintah setiap bulan.
Berikut tips investasi bagi PNS agar menjadi kaya raya, seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Sisihkan 10 persen dari gaji untuk investasi
PNS yang ingin berinvestasi, perlu menyisihkan sekitar 10 persen dari gaji setiap bulan. Alokasikan untuk anggaran investasi.
Contoh kamu PNS bergaji Rp 7 juta. Berarti kalau 10 persennya sebesar Rp 700.000. Itu anggaran wajib untuk investasi.
Tetapi ingat, alokasikan juga gaji untuk keperluan dana darurat, membayar utang (jika ada), dan memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, sewa rumah, tagihan listrik dan air, pulsa internet, serta lainnya.
2. Berhemat agar dana investasi lebih besar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/duit_20171124_150617.jpg)