Muharram
Doa Akhir Tahun Baru Islam dan Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H
Ada dua doa yang dianjurkan dilakukan umat muslim jelang 1 Muharram, yakni doa akhir tahun dan doa awal Tahun Baru Islam.
BANGKAPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Sementara hari liburnya digeser dari hari Selasa, 10 Agustus menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Artinya, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H tetap jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, hanya saja hari liburnya saja yang digeser.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Perubahan hari libur Tahun Baru Islam tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Kamaruddin menjelaskan, kebijakan perubahan hari libur sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.
Baca juga: 1 Muharram / 1 Suro Jatuh Pada 10 Agustus 2021, Libur Tidak? Yuk Siapkan Niat Puasa Tasua dan Asyura
Menjelang pergantian Tahun Baru Islam, umat muslim disunnahkan mengerjakan sejumlah amalan.
Satu di antara amalan sunnah tersebut adalah membaca doa.
Ada dua doa yang dianjurkan dilakukan umat muslim jelang 1 Muharram, yakni doa akhir tahun dan doa awal Tahun Baru Islam.
Doa awal tahun memasuki bulan Muharram 2020 dibaca dengan harapan agar tahun baru mendatang seseorang bisa menjadi lebih baik.
Selain itu, doa awal tahun juga berisi tentang harapan-harapan yang ingin dicapai selama satu tahun kedepan.
Berikut ini bacaan doa Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H:
Doa Akhir Tahun
Sebelum menjalani amalan-amalan pada bulan Muharram, ada baiknya untuk membaca doa akhir dan awal tahun untuk mengawalinya.
Doa akhir tahun yang dibaca sebelum memasuki tahun baru Islam atau pada hari terakhir di bulan Dzulhijjah.
Baca juga: PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang Lagi Mulai 10 Agustus? Menteri Luhut Ungkap Hasil Aplikasi SILACAK