Hari Ini PPKM Darurat atau PPKM Level 4 Berakhir, Diperpanjang atau Tidak? Ini Penjelasan Jokowi

"Selama 2 minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat..."

(YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. 

Hari Ini PPKM Darurat atau PPKM Level 4 Berakhir, Diperpanjang atau Tidak? Ini Penjelasan Jokowi

BANGKAPOS.COM -- Hari ini, Senin (9/8/2021), masa Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 berakhir.

Masyarakat pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak. 

Apakah PPKM diperpanjang atau tidak saat ini masih menjadi perhatian banyak pihak. 

Seperti diketahui, PPKM darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia. 

Warganet juga mulai menanyakan apakah PPKM diperpanjang atau tidak di media sosial.

Baca juga: Ini Isi Hujatan Kartika Damayanti yang Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Bikin Umi Kalsum Murka

Baca juga: PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang Lagi Mulai 10 Agustus? Menteri Luhut Ungkap Hasil Aplikasi SILACAK

Baca juga: Istri Disekap di Kamar, Suami Nekat Lakukan Ini, Jeritan dan Tangisan Pecah Berujung Duka

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak. 

“Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Hasil evaluasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).

Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

"Selama 2 minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus.

Begini Cara Gampang Tulis Pesan di Aplikasi WhatsApp Cukup pakai Suara, Simak Langkahnya ini

Baca juga: Indonesia Harus Waspada, Laut China Semakin Memanas dan Disebut Bakal Jadi Medan Perang Dunia 3

Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.

Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden. 

Penanganan

Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan insitutsi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi.

Baca juga: Loo Choon Yong, Dokter Asal Singapura yang Makin Kaya Berkat Vaksinasi Covid-19, Capai Rp 14 T Lebih

Baca juga: Pengamat MotoGP ini Sebut Valentino Rossi Harus Dinyatakan Sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Cara Mudah Memblokir Kontak WhatsApp Diam-Diam dan Tanda Kalau Anda Telah Diblokir

Baca juga: Dodo Tewas saat Kecelakaan Maut di Pantai Kembang Kemilau Arung Dalam Bangka Tengah

Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi:

1. Mobilitas masyarakat

Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.

"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.

Baca juga: Tinggal 2 Hari, Cek Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali

2. Testing dan tracing

Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing.

Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.

"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!," kata dia.

3. Isolasi terpusat

Jokowi meminta kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.

"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.

Adapun terkait penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri, bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi kesehatan melalui telepon.

"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.

4. Vaksinasi

Terkait distribusi vaksin, Jokowi meminta pada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

Salah satu kendala vaksinasi adalah tidak adanya stok vaksin di daerah-daerah.

Oleh sebab itu, apabila dosis vaksin sudah tersedia, maka bisa langsung disuntikkan pada masayarakat.

"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari. Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi.

(*/ kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved