Virus Corona
PPKM di Jawa Bali Resmi Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Ada 26 Kota Turun dari Level 4 ke Level 3
PPKM di Jawa Bali Resmi Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Ada 26 Kota Turun dari Level 4 ke Level 3
BANGKAPOS.COM -- PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Ada 26 kota yang turun level menjadi level 3 dari sebelumnya level 4.
Luhut Binsar Pandjaitan ditugaskan mengumumkan perpanjangan PPKM Level.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengumumkan langsung kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.
Diwakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah mengumumkan soal pemberlakuan PPKM Level 4 yang hari ini habis masa berlakunya.
Baca juga: Gaji Para ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Disarankan Naik Ditengah Penerapan PPKM, Ini Alasannya
"Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya," ujar Luhut yang disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.
Baca juga: LIVE: Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, 9 Agustus 2021 Oleh Setretariat Presiden Jokowi
Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Leveling hingga 16 Agustus 2021.
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.
Baca juga: Klub Baru Lionel Messi Bukan PSG, Media Spanyol Ungkap Penyebab dan Pilihan Lain Selain ke Paris
"Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan," ujar Luhut. (*)